JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021 sangat berdampak pada bisnis di sektor rest area.
Pengusaha merugi akibat sepinya kunjungan masyarakat ke rest area karena pergerakan kendaraan sangat dibatasi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, trafik kendaraan yang ke rest area turun hingga 90 persen dari sebelum masa larangan mudik.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 Miliar
Penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus.
Sehingga, aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.
"Besar banget (dampaknya), penurunan dari mulai trafik maupun omzet. Apalagi diperparah dengan truk yang saat ini sudah mulai enggak jalan karena mulai pada libur, jadi lumayan dalam banget," ungkap Widie kepada Kompas.com, dikutip Kamis (13/5/2021).
Widie menjelaskan, penurunan trafik kendaraan membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen.
Utamanya masih tertolong dari pergerakan truk.
Baca juga: Larangan Mudik, Omzet Tenant di Rest Area Anjlok tetapi Tak Bisa Tutup...
Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata mengalami penurunan omzet hingga 95 persen.
"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," kata Widie.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.