Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun Gresik Bakal Hidup Lagi Usai Mati Suri sejak 1980

Kompas.com - 13/05/2021, 12:51 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kawasan eks Stasiun Gresik bakal dihidupkan lagi setelah puluhan tahun mati suri, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Trans Jaya Persada.

Kedua pihak sepakat menandatangani MoU tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Bisnis Berbasis Kereta Api di Kawasan Eks Stasiun Gresik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha KAI Jeffrie N. Korompis dan Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) lalu.

Baca juga: Apakah Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Pakai Rapid Test?

Penandatangan ini juga disaksikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Komisaris TJP Rudy Djaja Siaputra.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi para pihak untuk dapat meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak terkait pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu perencanaan dan penjajakan kerja sama yang saling menguntungkan dan layak (feasible) antara para pihak terhadap pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Selain itu, para pihak juga melaksanakan kajian-kajian meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan/atau aspek lainnya yang dibutuhkan sehubungan dengan rencana kerja sama pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh di Masa Larangan Mudik

Dalam MoU tersebut, KAI berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro.

Kawasan eks Stasiun Gresik merupakan lahan KAI dengan luas sekitar 23.000 m2. Stasiun tersebut rencananya akan dioperasikan oleh PT Trans Jaya Persada dengan status sewa lahan milik KAI untuk kerja sama angkutan barang.

Eks Stasiun Gresik berada dekat dengan 3 kawasan industri yang cukup besar dengan berbagai macam produk seperti industri plastik, kayu, makanan, energi, produk kimia, dan sebagainya.

Eks Stasiun Gresik juga memiliki konektivitas yang baik karena berada dekat dengan beberapa pelabuhan di wilayah Kabupaten Gresik.

Akses terdekat stasiun tersebut adalah menuju Stasiun Indro dengan jarak 3 km. Jalur kereta api Indro - Gresik merupakan bagian dari jalur Kandangan - Gresik yang pertama kali diresmikan pada 3 Januari 1924. Lalu pada 1980 hingga sekarang, jalur Indro - Gresik berstatus nonaktif.

Baca juga: Ini Daftar Kereta yang Beroperasi di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021

“Kami atas nama jajaran direksi menyampaikan terima kasih atas terjadinya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dalam rangka menjalin sinergi pengembangan bisnis di kawasan eks Stasiun Gresik, di mana kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (13/5/2021).

Didiek mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan titik awal bagi kedua belah untuk membangun kerja sama. Ia berharap rencana kerja sama ini dapat segera terwujud dan tetap disusun berdasarkan Good Corporate Governance.

Sementara itu, Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra juga mengucapkan apresiasinya kepada KAI atas terlaksananya MoU ini. Ia menyatakan PT TJP berkomitmen dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik.

“Bagi kami merupakan sebuah kehormatan dimana KAI berkenan untuk segera menyelesaikan rencana reaktivasi Stasiun Gresik yang dilanjutkan dengan kerja sama bisnis antara KAI dan TJP,” ujarnya.

Baca juga: Bukan untuk Mudik, Kereta Jarak Jauh Tetap Beroperasi 6-17 Mei 2021

“Dengan menandatangani perjanjian MoU ini, PT TJP berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik,” sambung Ignatius Handijoso.

Langkah ini juga merupakan upaya mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan. Dengan adanya moda transportasi kereta api di kawasan Gresik, diharapkan mampu mengurangi biaya logistik nasional.

Kembali hadirnya moda transportasi kereta api di wilayah tersebut diharapkan dapat mengakomodir distribusi barang baik berupa bahan baku maupun produk di wilayah Gresik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com