Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Investasi Aset Kripto? Simak Dulu Tiga Hal Penting Ini

Kompas.com - 14/05/2021, 10:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga mata uang kripto bitcoin mengalami penurunan usai bos Tesla, Elon Musk mengatakan perusahaannya tak lagi menerima bitcoin sebagai salah satu alat transaksi atas pembelian mobil.

Bitcoin sendiri merupakan salah satu jenis aset kripto. Berdasarkan keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui unggahan di akun Instagram resminya, aset kripto merupakan jenis komoditi, bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Atas dasar itu, OJK mengingatkan masyarakat mengenai resiko perdagangan aset kripto. Menurut OJK, masyarakat harus memahami resiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya.

Lantas, apa sih sebenarnya aset kripto itu?

Berdasarkan unggahan OJK di akun Intagramnya, merujuk pada peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 5 Tahun 2019, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Setelah mengetahui definisinya, ada baiknya Anda juga memahami tiga hal
penting terkait aset kripto berdasarkan versi OJK:

Pertama, aset kripto merupakan jenis komoditi, bukan sebagai alat pembayaran yang sah. OJK telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran dan menyatakan bawa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Tanah Air.

Kedua, Aset kripto adalah komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga, masyarakat harus paham dari awal mengenai potensi dan resikonya sebelum melakukan transaksi aset kripto.

Ketiga, OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan atas aset kripto. Pengawasan aset kripto dilakukan oleh Bappebti di bawah naungan Kementerian Perdagangan.

Bappebti sendiri telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan transaksi aset tersebut.

Sebelumnya, CEO Tesla Elon Musk mengatakan, perusahaan produsen mobil listrik tersebut tak lagi menerima bitcoin sebagai salah satu alat transaksi atas pembelian mobil.

Ia beralasan, penggunaan bahan bakar fosil untuk transaksi dan penambangan bitcoin melonjak pesat. Sebab, proses penambangan bitcoin membutuhkan komputer dengan daya atau sumber energi yang tinggi.

Salah satu sumber energi atau listrik yang digunakan pun berbahan bakar batu bara yang memiliki emisi paling parah ketimbang bahan bakar lain.

"Mata uang kripto adalah ide yang bagus di banyak level, dan kami percaya ia memiliki masa depan yang cerah. Namun, hal ini tidak berarti harus merugikan lingkungan," ujar ia seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @elonmusk, Jumat (14/5/2021).

"Tesla tidak akan menjual bitcoin (yang mereka miliki) dan kami akan menggunakannya kembali untuk transaksi bila terjadi perubahan proses penambangan yang lebih berkelanjutan," lanjut dia.

Musk pun mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah mencari mata uang kripto lain yang menggunakan 1 persen dari energi yang dibutuhkan bitcoin per transaksi.

Setelah mencuitkan hal tersebut, harga bitcoin langsung mengalami penurunan.

Mengutip Channel News Asia, Jumat (14/5/2021), mata uang kripto itu turun menjadi 45.700 dollar AS atau setara dengan Rp 648 juta (kurs Rp 14.200). Teranyar, bitcoin kembali turun 1,6 persen menjadi 48.595 atau Rp 690 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com