Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Larangan Mudik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tembus 7 Persen di Kuartal II-2021

Kompas.com - 15/05/2021, 16:16 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap optimistis perekonomian Indonesia akan kembali tumbuh positif pada kuartal II-2021.

Meskipun pada periode ini terdapat aturan pengetatan perjalanan hingga larangan mudik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini, pada periode April-Juni 2021, produk domestik bruto (PDB) nasional mampu tumbuh hingga kisaran 7 persen.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Sebut Industri Nasional Mulai Membaik

Rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun lalu menjadi alasan utama pemerintah optimis proyeksi tersebut dapat tercapai.

Airlangga menyebutkan, pada kuartal II-2020, PDB harga konstan berada di angka Rp 2.589 triliun.

"Sedangkan di kuartal pertama di tahun 2021 ini itu sudah mendekatai Rp 2.700 (triliun). Dengan basis itu kenaiakn sudah di atas sekitar 4,7 persen. Maka tentu untuk mencapai 7 persen tinggal didorong sedikit lagi," tutur Airlangga dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (15/5/2021).

Dengan telah digulirkannya berbagai stimulus seperti pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM untuk pembelian mobil tertentu dan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti, konsumsi masyarakat yang merupakan salah satu pendongkrak perekonomian diharapkan mampu tumbuh pesat.

"Kita melihat, konsumsi kita dorong ke 6,9 persen sampai 7,9 persen," kata Airlangga.

Baca juga: Di Momen Lebaran, Wamendag Minta Dukungan Masyarakat Untuk Pulihkan Ekonomi

Selain itu, Airlangga menargetkan konsumsi pemerintah mampu tumbuh 7,6 persen sampai 7,9 persen, Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,7 persen sampai 8,3 persen, ekspor tumbuh 10,5 persen sampai 12 persen, dan impor tumbuh 9,5 persen sampai 14 persen.

"Diharapkan bisa mendorong (pertumbuhan ekonomi) di kisaran 7 persen," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com