Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silakan Berkarier di Tempat Lain!

Kompas.com - 16/05/2021, 14:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN langsung memerintahkan pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). KFD sendiri merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek, yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Perusahaan ini mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Cucu BUMN yang lebih dikenal dengan Kimia Farma Lab ini tercatat memiliki dua orang direksi.

Pertama yakni direktur utama yang dijabat dijabat oleh Adil Fadilah Bulqini. Sosok direksi lainnya yakni Ilham Sabariman yang menempati posisi direktur keuangan, umum, dan SDM.

Keduanya ditunjuk sebagai direksi PT Kimia Farma Diagnostik sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015.

Baca juga: Profil Direksi Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir

Erick Thohir mengaku murka usai terungkapkanya kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang sangat mencoreng wajah BUMN tersebut.

Perilaku oknum tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan negara. Apalagi, hal itu dilakukan demi mengeruk keuntungan pribadi di tengah masa pandemi Covid-19.

Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ujar Erick Thohir.

Baca juga: Para Komisaris BUMN Waskita: Eks Kapolri, Jaksa, hingga Relawan Jokowi


Erick Thohir menegaskan, apa yang terjadi di Bandara Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah pemecatatan seluruh direksi KFD harus diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir.

Rombak direksi Kimia Farma

Sebelumnya, Erick Thohir juga sudah merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk yang merupakan induk dari PT Kimia Farma Diagnostika

Baca juga: Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Perombakan jajaran direksi dan komisaris tersebut dilakukan di tengah sorotan publik kepada Kimia Farma, lantaran oknum karyawannya terlibat dalam kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga membantah perombakan jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma terkait dengan kasus alat tes Antigen bekas.

"Perubahan (susunan direksi dan komisaris) di Kimia Farma itu lebih kepada penyegaran saja," katanya kepada Kompas.com.

Halaman:
Sumber Kompas.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com