Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silakan Berkarier di Tempat Lain!

Kompas.com - 16/05/2021, 14:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Arya mengatakan, Menteri BUMN tengah mengevaluasi seluruh entitas anak usaha perusahaan Kimia Farma.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Bantah Ada Permintaan Komisaris BUMN dari MUI


"Tapi, Pak Erick lagi melakukan evaluasi terhadap anak-anak perusahaannya Kimia Farma ini. Nanti hasil evaluasinya akan terlihat dalam waktu dekat," ujarnya.

Adapun terkait perombakan di Kima Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi Komisaris Utama perusahaan. Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir.

Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar dari posisi Komisaris dan Pardiman dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kimia Farma Pecat Petugas Berstatus Tersangka

Dalam RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Sebagaimana diketahui, kasus pemalsuan alat rapid test antigen yang terjadi di Bandara Kualanamu Medan, merembet ke anak usaha KAEF yakni PT Kimia Farma Diagnostik selaku operasionalnya.

Kini, Kimia Farma Diagnostik melalui keterbukaan informasi sedang melakukan investigasi dengan pihak Kepolisian terhadap oknum petugas yang diduga melakukan praktik penggunaan kembali alat bekas pakai rapid test antigen.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam penjelasan tertulisnya tersebut yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia mengatakan, saat ini pihaknya berupaya membenahi prosedur pelayanan serta sumber daya manusianya (SDM). Dengan harapan, kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com