Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Minimal Pembelian Saham?

Kompas.com - 17/05/2021, 12:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada era digital seperti saat ini, cara membeli saham semakin mudah. Cara membeli saham bisa dilakukan secara online melalui gadget atau perangkat komputer yang tersambung internet. Lalu berapa minimal pembelian saham?

Meski dihitung per lembar, cara beli saham juga tak bisa dilakukan dengan pembelian per lembar, tetapi harus dilakukan dalam 1 lot saham. Menurut aturan BEI, 1 lot saham setara dengan 100 lembar saham.

Saham adalah salah satu instrumen investasi. Saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Membeli saham perusahaan di pasar modal merupakan investasi yang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lain, seperti obligasi, deposito, tabungan berjangka, atau emas.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro

Namun demikian, lantaran risikonya yang tinggi, investasi saham juga bisa memberikan imbal atau keuntungan yang tinggi, baik dari dividen maupun kenaikan harga saham.

Siapa pun kini bisa membeli saham dengan mudah. Beberapa perusahaan sekuritas saat ini sudah menyediakan platform jual beli saham, termasuk tahapan cara membeli saham bagi pemula atau cara membeli saham perusahaan bagi masyarakat awam.

Dikutip dari laman Yuknabungsaham yang dikelola PT Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk cara membeli saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).

Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Baca juga: Pengertian Deposito, Tingkat Bunga, Keuntungan, dan Kelemahannya

Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, tetapi umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham. Hal ini yang juga jadi pertimbangan berapa minimal pembelian saham yang direncanakan. 

Modal beli saham

Modal membeli saham sangat ditentukan oleh tiga faktor, yaitu harga saham perusahaan yang akan dibeli, fee transaksi sekuritas, dan jumlah saham yang akan dibeli.

Saat ini, seseorang bisa mulai membeli saham di BEI dengan modal sekitar Rp 100.000 untuk pemula.

Sebagai ilustrasi, pada Januari 2020 seorang bernama A ingin membeli sebanyak 2 lot saham PT ABCD yang harganya Rp 1.000 per lembar saham. Sementara perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0,3 persen.

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Maka, total jumlah modal yang diperlukan adalah sebesar Rp 200.600. Rinciannya yakni Rp 200.000 untuk membeli saham (2 lot x 100 saham x Rp 1.000). Lalu biaya sebesar Rp 600 yang berasal dari fee transaksi sebesar 0,3 persen x Rp 200.000.

Berikutnya setahun berselang atau pada Januari 2021, A memutuskan untuk menjual 2 lot saham PT ABCD miliknya. Harga saham PT ABCD sudah naik menjadi Rp 1.200 per lembar saham.

Dalam transaksi jual saham, transaksi yang dilakukan A dikenakan biaya transaksi sebesar 0,3 persen dan pajak PPh atas transaksi jual sebesar 0,1 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com