Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Berakhir, Pemesanan Tiket Online Kapal Pelni Buka Lagi

Kompas.com - 18/05/2021, 10:04 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Sekitar 1800 penumpang kapal Pelni KM Dobonsolo turun di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/4/2021) siang.DEFRIATNO NEKE Sekitar 1800 penumpang kapal Pelni KM Dobonsolo turun di pelabuhan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/4/2021) siang.

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang bertanya-tanya bisakah beli tiket kapal laut online, kini PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali melayani penjualan tiket kapal secara online.

Pemesanan atau booking tiket kapal laut Pelni secara online dibuka lagi seiring berakhirnya masa larangan mudik Lebaran 2021. Layanan tiket online Pelni sudah mulai kembali dibuka pada tanggal 18 Mei 2021.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan penjelasan mengenai bagaimana cara membeli tiket kapal secara online.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Wajibkan Maskapai Kembalikan Uang Tiket Calon Penumpang 100 Persen

Dikatakan bahwa cara beli tiket kapal Pelni tergolong mudah, bisa dilakukan melalui website resmi perusahaan Pelni.co.id dan Pelni Mobile Apps.

Ia menambahkan pada masa pengetatan pasca mudik, Pelni akan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

Penjelasan tersebut sekaligus memberikan jawaban bagi yang masih menyimpan pertanyaan di mana bisa beli tiket kapal Pelni.

“Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami,” ujar Opik dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Harga Tiket Angkutan Umum Naik, BI Catat Inflasi 0,15 Persen di Awal Mei

“Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh (sesuai jadwal kapal Pelni 2021) dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,” sambungnya.

Bagi yang hendak membeli tiket kapal laut Pelni, pastikan mengetahui apa syarat beli tiket kapal laut. Persyaratan naik kapal laut Pelni diberlakukan merujuk pada SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021.

Terdapat sejumlah syarat dalam aturan pengetatan pasca mudik 2021 yang berlaku selama tanggal 18 - 24 Mei 2021. Pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.

“Kami mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,” jelas Opik.

Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6 - 17 Mei 2021, PT Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Medan 2021

“Kami mengantarkan pelaku perjalanan non-mudik dengan persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti, cermat dan tegas sesuai prosedur Perusahaan,” terang Opik.

Opik menambahkan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan perjalanan menggunakan kapal Pelni, perusahaan telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.

“Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala pada saat perjalanan,” tambah Opik.

Informasi saja, Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Baca juga: Tarif Naik, Pesanan Tiket Bus Meningkat Sepekan Jelang Larangan Mudik

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com