Sebelum negara-negara di atas mengapresiasi tingkat suku bunga, Morgan Stanley mencatat sudah ada beberapa negara yang lebih dulu menormalisasi kebijakannya, antara lain China, Korea, dan Taiwan.
Sebagai langkah antisipatif, ketiga negara itu menormalisasi lewat kebijakan non suku bunga. China misalnya, memperketat pembiayaan pasar properti untuk membatasi pertumbuhan utang.
Pembuat kebijakan di Negeri Tirai Bambu ini juga telah menerbitkan aturan baru terkait informasi obligasi kredit korporasi, menyusul terjadi gagal bayarnya obligasi BUMN China baru-baru ini.
"China juga telah memberlakukan pembatasan pinjaman pada platform online," sebut Morgan Stanley.
Baca juga: Morgan Stanley Revisi Ekonomi Indonesia 2021 Jadi Hanya 4,5 Persen
Kemudian di Korea, pembuat kebijakan pada April lalu mengumumkan rencana perluasan dan penerapan regulasi Debt Service Ratio (DSR) secara bertahap kepada debitur individu. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan peningkatan utang rumah tangga.
Morgan Stanley memproyeksi, bank sentral AS The Fed juga akan menormalisasi kebijakan seiring dengan pemulihan ekonomi yang begitu cepat di negara itu.
"Kami memperkirakan The Fed masih menahan suku bunga dan mulai meruncing pada bulan April tahun 2022, kemudian menaikkan suku bunga kebijakan untuk pertama kali pada kuartal III 2023," papar Morgan Stanley.
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Pemesanan Tiket Online Kapal Pelni Buka Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.