Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Diproyeksi Naikkan Suku Bunga 50 Bps hingga Akhir 2022

Kompas.com - 18/05/2021, 13:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Morgan Stanley memproyeksi Bank Indonesia (BI) akan menormalisasi kebijakan suku bunga acuan dengan menaikkannya sebesar 50 basis poin (bps) hingga akhir tahun 2022.

Normalisasi dilakukan setelah bank sentral di negara-negara Asia termasuk BI, merelaksasi kebijakan moneter dengan mengadopsi suku bunga landai guna menahan dampak pandemi Covid-19.

Saat ini, suku bunga acuan BI (BI-7DRR) masih berada pada level terendahnya, yakni 3,50 persen.

"BoK (Bank of Korea), BI, dan BNM (Bank Negara Malaysia) bisa mulai normalisasi pada kuartal I -2022, mengambil kebijakan rate secara kumulatif masing-masing 75 bps, 50 bps, dan 75 bps pada akhir tahun 2022," sebut Morgan Stanley dalam laporannya bertajuk Asia Economic Mid-Year Outlook, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Menakar Untung Rugi GoTo bagi Ekonomi Nasional

Bersama BI, beberapa negara di Asia juga akan mengambil langkah serupa. Bank sentral India, Reserve Bank of India (RBI) diproyeksi meningkatkan suku bunga sebesar 25 bps pada kuartal -IV tahun ini. Secara kumulatif, RBU bakal meningkatkan suku bunga hingga 175 bps di kuartal IV 2022.

Kemudian Taiwan melalui Central bank of Republic of China (CBC) bakal menaikkan suku bunga sebesar 12,5 bps di kuartal II-2022, kemudian lanjut menaikkan lagi di kuartal-III tahun 2022.

Sementara bank sentral Thailand, Bank of Thailand (BOT) akan meningkatkan suku bunga sebesar 25 bps di kuartal IV tahun 2022.

Sedangkan bank sentral Singapura diproyeksi akan lebih dulu mengatur nilai tukar. Kemudian bertahap pada Oktober 2021, Monetary Authority Singapore (MAS) mulai mengapresiasi suku bunga acuan.

Baca juga: Ini Jumlah Peserta yang Terdaftar dalam Program Vaksinasi Gotong Royong

Sebelum negara-negara di atas mengapresiasi tingkat suku bunga, Morgan Stanley mencatat sudah ada beberapa negara yang lebih dulu menormalisasi kebijakannya, antara lain China, Korea, dan Taiwan.

Sebagai langkah antisipatif, ketiga negara itu menormalisasi lewat kebijakan non suku bunga. China misalnya, memperketat pembiayaan pasar properti untuk membatasi pertumbuhan utang.

Pembuat kebijakan di Negeri Tirai Bambu ini juga telah menerbitkan aturan baru terkait informasi obligasi kredit korporasi, menyusul terjadi gagal bayarnya obligasi BUMN China baru-baru ini.

"China juga telah memberlakukan pembatasan pinjaman pada platform online," sebut Morgan Stanley.

Baca juga: Morgan Stanley Revisi Ekonomi Indonesia 2021 Jadi Hanya 4,5 Persen

Kemudian di Korea, pembuat kebijakan pada April lalu mengumumkan rencana perluasan dan penerapan regulasi Debt Service Ratio (DSR) secara bertahap kepada debitur individu. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan peningkatan utang rumah tangga.

Morgan Stanley memproyeksi, bank sentral AS The Fed juga akan menormalisasi kebijakan seiring dengan pemulihan ekonomi yang begitu cepat di negara itu.

"Kami memperkirakan The Fed masih menahan suku bunga dan mulai meruncing pada bulan April tahun 2022, kemudian menaikkan suku bunga kebijakan untuk pertama kali pada kuartal III 2023," papar Morgan Stanley.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Pemesanan Tiket Online Kapal Pelni Buka Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com