Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia

Kompas.com - 18/05/2021, 14:22 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki secara resmi melarang 13 produk crossborder atau lintas negara untuk masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi produk lokal UMKM.

Adapun 13 produk yang dilarang antara lain, hijab, atasan mulim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan sholat, batik dan kebaya.

Sebagai tindak lanjutnya, Kemenkop UMKM menggandeng platform e-commerce Shopee untuk melakukan penutupan beberapa toko yang menjual produk-produk yang dimaksud.

Baca juga: Pemerintah Punya Utang ke Bulog Rp 1,28 Triliun, Buwas Minta Bantuan DPR

“Beberapa waktu lalu ada penigkatan produk asing yang dijualbelikan melalui aplikasi e-commerce lintas negara. Sebagai tindak lanjut pertemuan Kemenkop dan Shopee, Shopee sudah sepakat menutup akses masuk 13 jenis produk crossborder tersebut,” kata Teten dalam virtual konverensi, Selasa (18/5/2021).

Teten mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai Kementerian terkait dengan regulasi larangan tersebut. Teten menyebut, dengan pelarangan 13 produk crossborder masuk ke Indonesia, maka potensi penyelamatan UMKM cukup besar, hampir Rp 300 triliun per tahun.

“Rp 300 triliun meliputi fashion muslim senilai Rp 280 triliun per tahun, industri batik yang potensinya Rp 4,89 triliun per tahun, dan ini yang saya kira perlu kita proteksi,” kata Teten.

Baca juga: Promo Tambah Daya Listrik Tersedia hingga Akhir Mei, Ini Biayanya

Teten mengakui, meskipun kita sudah masuk perdaganan bebas, namun UMKM perlu dipersiapkan untuk bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Kedepannya, Teten berharap platform e-commerce lain dapat mengikuti kebijakan ini.

“Kita harapkan ini diikuti oleh platform digital lain. Banyak juga di e-commerce yang bisa ekspor,” ucap Teten.

Direktur PT Shopee Indonesia Handhika Yahya menyambut baik kebijakan ini dan memastikan tidak akan merugikan Shopee. Hal ini karena komposisi penjualan crossborder di Shopee sangat kecil yakni 3 persen.

“Saya percaya kebijakan ini akan memberi kesempatan lebih kepada para pelaku usaha lokal, dan produk lokal bisa bersaing. Produk crossborder di Shopee itu sangat kecil hanya 3 persen. Ini tentunya tidak mengakibatkan bisnis Shopee mengalami perubahan besar, dan dengan kebijakan ini kita diharapkan produk crossborder bisa lebih kecil,” ujar Handhika.

Baca juga: Bulog Pastikan Tidak Akan Impor Beras hingga Akhir 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com