Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru TK Diteror Debt Collector, Pahami Risiko Pinjam Uang lewat Pinjol Ilegal

Kompas.com - 19/05/2021, 08:48 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Tongam menyebutkan, secara materil ada beberapa risiko yang ditanggung oleh debitur jika mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal. Risiko tersebut, seperti fee besar, bunga tinggi, denda besar, jangka waktu singkat, dan risiko data pribadi disebarluaskan.

Kemudian dari segi immateril, kerugian yang didapat dari mengakses pinjol ilegal, yakni pada saat jatuh tempo penagihan pengguna bisa menerima teror, intimidasi dan bahkan pelecehan.

Di sisi lain, Tongam meminta pengguna aplikasi juga harus cermat, karena pinjol ilegal, dapat mengakses kontak atau data yang ada di handphone pengguna. Berbeda dengan pinjol legal terdaftar di OJK.

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

"(Pinjol legal) hanya diperbolehkan akses ke kamera, lokasi, dan suara," ujar Tongam.

Tongam mengatakan, dari sisi penagihan, pinjaman online yang terdaftar di OJK juga memilik prosedur dan standar yang terukur, sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai aturan OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ia mengimbau, masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol legal dapat mengadu ke OJK atau Asosiasi. Laporan dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157 atau mengirim e-mail ke konsumen@ojk.go.id.

Baca juga: Mau Beli Rumah? Ini Daftar Harga Rumah Subsidi 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com