JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memiliki peluang untuk menggenjot ekspor produk kabel (wires) ke Ukraina. Hal itu setelah Pemerintah Ukraina membebaskan produk kabel Indonesia dari pengenaan safeguard duty atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan," ujar Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dalam siara pers, Rabu (19/5/2021).
"Tentu hal ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” sambungnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, terbebasnya Indonesia dari BMTP, dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan bijak dan maksimal.
“Pasar kabel di Ukraina terbuka bagi eksportir Indonesia, mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan oleh Ukraina. Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kabel ke Ukraina,” kata Wisnu.
Baca juga: Simak, Ini 9 Tips Mengajukan KPR yang Harus Anda Ketahui
Department of Foreign Economic Activity and Trade Protection Ukraina selaku otoritas penyelidikan merekomendasikan penerapan BMTP selama 3 tahun dengan margin sebesar 23,5 persen untuk semua negara, kecuali Indonesia dan sejumlah negara berkembang yang memiliki share impor di bawah 3 persen.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk kabel yang dirilis otoritas Ukraina pada 29 Maret 2021.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor produk kabel Indonesia ke dunia cenderung mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir (2016—2020), salah satunya untuk produk kabel serat optik. Selama periode tersebut, ekspor kabel serat optik Indonesia ke dunia meningkat hingga 19,51 persen.
Tercatat nilai ekspor produk tersebut pada 2016 sebesar 2,59 juta dollar AS dan meningkat hingga 4,37 juta dollar AS pada 2020.
Nilai ekspor tertinggi tercatat pada 2019 yang mencapai 9,08 juta dollar AS. Pasar utama ekspor kabel serat optik Indonesia adalah Jepang, Filipina, Malaysia, dan Singapura.
Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Bukti Bahayanya Pinjol Ilegal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.