Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahamnya Dimiliki Gojek, Begini Cara Buka Rekening Bank Jago

Kompas.com - 19/05/2021, 13:40 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Perkembangan teknologi kini membuat layanan perbankan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Apalagi dengan kian maraknya produk bank digital yang terus bermunculan di tanah air.

Salah satu bank digital yang baru saja dirilis dalam beberapa waktu terakhir adalah Bank Jago yang 22 persen sahamnya dimiliki oleh Gojek.

Selain itu, ada pula Jenius dari Bank BTPN yang telah diluncurkan sejak tahun 2016 lalu, serta Digibank dari DBS, TMRW dari UOB, serta D-Save dari Danamon.

Sebenarnya, apa itu bank digital?

Baca juga: Kantong Jadi Fitur Andalan Aplikasi Bank Jago, Apa Itu?

 

Bank digital adalah transformasi dari layanan perbankan dari cara tradisional menjadi online.

Namun, berbeda dengan mobile banking yang hanya terbatas memberikan layanan transaksi perbankan, bank digital memiliki fitur lain mulai dari tabungan, pengajuan pinjaman, hingga instrumen investasi.

Membuka rekening bank digital biasanya tidak disertai dengan buku tabungan. Seluruh catatan transaksi tersedia dan tercatat di aplikasi yang berada di ponsel nasabah.

Untuk Bank Jago, salah satu yang diunggulkan dari aplikasi mereka yakni proses pembukaan rekening yang lebih cepat. 

Bagi Anda yang berminat membuka rekening Bank Jago secara online melalui aplikasi Jago, simak syarat yang harus dipenuhi berikut:

  1. Berusia 17 tahun atau lebih
  2. Memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hhukum menandatangani perjanjian mengikat dengan bank dan tidak dilaran untuk melakukannya berdasarkan hukum yang berlaku
  3. WNI
  4. Memiliki e-KTP
  5. memiliki nomor telepon Indonesia dan alamat e-mail yang aktif

Baca juga: Cara Buka Rekening TMRW UOB Online, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang

Adapun berikut cara membuka rekening Bank Jago:

  1. Unduh Aplikasi Jago melalui App Store maupun Google Play Store
  2. Nasabah harus memiliki smartphone dengan kriteria minimum yang dipersyaratkan oleh bank dan memiliki satu nomor ponsel Indonesia yang aktif dan valid khusus untuk satu nasabah agar dapat menerima SMS yang dikirim oleh bank
  3. Unggah informasi KTP dadn NPWP dalam bentuk foto menggunakan smartphone sesuai dengan permintaan dalam Aplikasi Jago
  4. Bila tidak tersedia NPWP, bisa diunggah kemudian setelah nasabah menyelesaikan proses pendaftaran
  5. Jika informasi NPWP tidak diajukan pada Bank selama proses pendaftaran, informasi tersebut wajib diberikan kepada Bank melalui Aplikasi Jago di menu Dokumen Saya setelah pendaftaran disetujui oleh Bank.
  6. Setelah proses pendaftaran diselesaikan, Nasabah perlu melakukan aktivasi Jago melalui Video Call atau Kantor Cabang.
  7. Seluruh transaksi lainnya, termasuk penarikan dan/atau transfer keluar dari Kantong Jago hanya dapat dilakukan setelah Bank menyelesaikan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan Bank serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Cara Buka Rekening Digibank Online, Tanpa Perlu ke Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com