Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar PPPK Guru 2021 Bisa Dapat Tambahan Nilai, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 19/05/2021, 17:54 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Tes kedua PPPK guru 2021

Pelamar yang boleh mengikuti tes kedua PPPK guru 2021 yakni peserta kategori Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri yang tidak lulus tes pertama, serta Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG.

Pada tahapan tes kedua PPPK guru 2021 ini, peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan.

Peserta kategori Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, dan Guru di Sekolah Swasta tidak dapat melamar di instansi lain. Sedangkan dan Lulusan PPG harus melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.

Baca juga: Simak Lagi Beda Nasib PPPK dan CPNS Usai Lulus Seleksi ASN 2021

Dari pelaksanaan tes kedua PPPK guru 2021 ini, akan diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2 untuk dinyatakan lulus diterima sebagai PPPK.

Tes ketiga PPPK guru 2021

Memasuki tahap tes ketiga PPPK guru 2021, peserta Honorer THK-II, Guru Honorer di Sekolah Negeri, Guru di Sekolah Swasta, dan Lulusan PPG yang tidak lulus tes kedua bisa ikut tes lagi.

Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan pada tes ketiga ini.

Berbeda dengan tes-tes sebelumnya, kali ini seluruh peserta dapat melamar di instansi lain. Selanjutnya, akan diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, dan PG-3 untuk dinyatakan lulus.

Kesempatan terakhir untuk yang gagal lolos

Bagi para pelamar yang masih gagal lolos karena dinyatakan tidak lulus tes pertama hingga ketiga, masih ada kesempatan diterima sebagai tenaga PPPK guru.

Kesempatan tersebut diberikan melalui mekanisme pengisian formasi kosong. Mekanisme ini memang masuk dalam salah satu tahapan pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021.

Pada tahap ini, setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kapan Dibuka? Simak Pengumuman Jadwal Berikut

Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian Sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com