Dengan asuransi pula, kata dia, petani akan mendapatkan proteksi lahan akibat mengalami kegagalan panen.
"Asuransi akan mem-backup petani dengan klaim jaminan yang dicairkan ketika petani mengalami gagal panen akibat kondisi-kondisi tertentu sesuai prosedur yang berlaku. Asuransi akan mengeluarkan premi sebesar Rp 6 juta per hektar (ha)," kata SYL.
Baca juga: 1.085 Hektar Sawah di Karawang Kena Banjir, Petani Peserta Asuransi Pertanian Bisa Ajukan Klaim
Terlebih memasuki musim penghujan, salah satu hal krusial yang menjadi perhatian sektor pertanian adalah banjir dan berimbas pada tenggelamnya lahan pertanian.
Curah hujan tinggi bukan tidak mungkin menjadi bencana bagi petani karena mengalami gagal panen.
Pada titik itulah, Kementan mengingatkan pentingnya mengikuti asuransi pertanian kepada para petani.
Untuk diketahui, sebelumnya, ribuan ha sawah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengalami gagal panen akibat banjir.
Baca juga: Hindari Risiko Kerugian akibat Banjir, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Pertanian
Selain di Kotawaringin Timur, ratusan hektar sawah di hamparan persawahan Tiwubele, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada juga mengalami yang sama.
Kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya curah hujan yang tidak menentu, serangan hama tikus dan hantaman badai seroja beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.