Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

Kompas.com - 20/05/2021, 06:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial S (40) terjerat utang pinjaman online (pinjol) hingga mencapai sekitar Rp 40 juta.

Utang tersebut muncul setelah guru yang tinggal di Malang, Jawa Timur, itu membayar utang pinjol dengan meminjam di pinjol lainnya.Dengan cara ini, akhirnya S pun tercatat melakukan utang di 24 pinjol.

Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan, ternyata S melakukan pinjaman dari fintech peer to peer (P2P) lending yang ilegal dan juga legal.

"Dari informasi yg kami peroleh bahwa yang bersangkutan meminjam pada fintech lending yang legal dan ilegal," kata Ketua SWI, Tongam L Tobing, kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Bukti Bahayanya Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya sudah mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan pinjaman ke banyak fintech P2P lending dalam waktu dekat atau bersamaan.

Pada April lalu, Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, pihaknya banyak menerima permintaan bantuan dari masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online dengan fintech.

Ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata terdapat debitur yang melakukan banyak pinjaman dari berbagai fintech dalam waktu dekat.

Ia pun memberikan sebuah contoh kasus, dimana seorang debitur pinjaman online mengadu kepada OJK. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, debitur tersebut melakukan pinjaman dari 10 fintech yang berbeda.

"Bahkan kami menemukan seorang konsumen dalam seminggu meminjam lebih dari 40 fintech, dalam 1 minggu," kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (13/4/2021).

Hal tersebut sangat disayangkan karena dinilai tidak bijaksana dalam melakukan pinjaman.

Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Pahami Risiko Pinjam Uang lewat Pinjol Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com