Menurut Tirta, contoh kasus itu juga mencerminkan sebuah pinjaman yang melebihi kemampuan bayar dari debitur itu sendiri.
Oleh karena itu, bukan hanya keberadaan fintech ilegal saja, Tirta juga menyoroti perilaku masyarakat yang kurang bijaksana dalam melakukan pinjaman online. Ini dia sebut sebagai salah satu alasan kenapa korban dari fintech ilegal masih bermunculan.
"Jadi kami menyimpulkan bahwa ada perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijaksana melakukan transaksi," ucap Tirta.
Baca juga: OJK Diminta Pidanakan Fintech yang Teror Guru TK di Malang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.