Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Vaksinasi Gotong Royong, dari Harga hingga Cara Mendaftarnya

Kompas.com - 20/05/2021, 07:24 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menjalankan program Vaksinasi Gotong Royong sejak Selasa (18/5/2021). Vaksinasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Program ini pun disambut dengan antusias pengusaha dan karyawan. Vaksin Gotong Royong diberikan secara gratis kepada karyawan. Adapun biayanya ditanggung oleh masing-masing perusahaan yang mendaftar.

Berikut adalah fakta-fakta tentang program Vaksinasi Gotong Royong yang telah dirangkum Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

1. Harga vaksin gotong royong

Harga vaksin gotong royong ini telah ditetapkan oleh pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643.2021.

Keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 yang lalu menjelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis.

Baca juga: Guru TK Terjerat Pinjol, OJK dan Wali Kota Malang Turun Tangan

Akan tetapi tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan juga bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Maka dengan begitu jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp 439.570 hingga hampir mendekati Rp 900.000 untuk 2 kali penyuntikan.

2. Gratis untuk pekerja

Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, vaksinasi gotong royong ini gratis diberikan kepada seluruh karyawan, karyawati, buruh dan keluarga yang pendanaanya ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Dia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh memotong gaji ataupun THR sama sekali.

"Jadi perusahaan yang membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Jadi enggak boleh nih nanti pengusaha potong gaji atau potong THR untuk bayar vaksinasinya, enggak boleh dan saya pastikan Insya Allah itu berjalan dengan baik,"ujarnya dalam sosialisasi Sentra Vaksinasi Gotong Royong yang disiarkan secara virtual, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Simak, Ini Tiga Tips dalam Menggunakan Kartu Kredit

Tak hanya itu, Rosan juga mengatakan, program ini bersifat opsional dan tidak memiliki unsur paksaan.

Oleh sebab itu lanjut dia, semua perusahaan bebas untuk memilih mau mengikuti program ini atau tidak.

"Ini enggak ada paksaan, kalau mau ikut yang gratis silahkan, ingin ikut ringankan beban pemerintah juga silahkan. Karena kan vaksin ini bukan hanya sekali, mungkin setiap tahun bisa vaksin, selama dunia usaha punya kemampuan masa sih kita membebankan ke semua pemerintah," ungkapnya.

3. Animo perusahaan tinggi

Rosan juga mengatakan hingga sejauh ini tercatat ada sebanyak 22.736 perusahaan yang sudah melakukan registrasi.

Bahkan dia optimistis angka ini juga bisa meningkat lagi seiring banyaknya para perusahaan yang juga ikut mendaftar.

Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

4. UMKM juga ikut tertarik

Bahkan tak hanya para perusahaan. Sektor UMKM ternyata juga tertarik untuk bergabung dalam program ini.

Tercatat ada sebanyak 7.000 UMKM yang sudah mendaftar untuk mengikuti program ini.

"Kita melihat memang animo akan program ini meningkat yang melakukan pendaftaran. Dari UMKM pun melakukan registrasi ada mencapai 7.000 UMKM yang mendaftar,"katanya.

5. Cara Mendaftar

Dikutip dari situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) https://vaksin.kadin.id/ untuk mengikuti program vaksinasi mandiri, perusahaan bisa mendaftar pada lewat Kadin Indonesia.

Bagi perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, selambatnya 21 Mei 2021.

Selain itu, untuk melakukan pendaftaran program Vaksin Gotong Royong bisa melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner untuk pendataan perusahaan yang hendak mengikuti program ini.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Hotline Vaksinasi: Hotline 081296187177; Hotline 081296187277; Hotline 081282198977; Hotline 081219173177.

Baca juga: Soal Pembayaran THR Indomaret, Begini Langkah Kemenaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com