Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2021, 09:12 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tingginya minat konsumen untuk berbelanja secara online di masa pandemi Covid-19 harus dibarengi dengan pengetahuan yang memadai, utamanya terkait dengan metode pembayaran.

Jangan sampai karena tidak memahami metode pembayaran, konsumen atau penjual justru dirugikan.

Saat ini di marketplace, ada beberapa metode pembayaran yang bisa menjadi pilihan konsumen, seperti bayar di awal dengan metode transfer, melalui toko retail terdekat, melalui dompet digital, melalui paylater, atau Cash On Delivery (COD).

Khusus COD, Chief Marketing Officer Ninja Xpress Andi Djoewarsa membagikan tips aman belanja online menggunakan sistem COD. Berikut ini tipsnya:

1. Pastikan toko online memiliki track record bagus

Andi Djoewarsa mengatakan, toko online yang memiliki track record bagus dapat dilihat melalui kolom komentar masing-masing produk dan dapat dilihat melalui jumlah bintang sebagai penilaian konsumen lain.

Baca juga: Turun Rp 1.000, Simak Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Selain itu, konsumen dapat menulis pesan di fitur chat aplikasi e-commerce untuk meminta  seller agar mengirimkan barang sesuai dengan yang terdapat di aplikasi.

“Pada layanan Ninja COD kami tujukan agar memudahkan pembeli dalam berbelanja online, terutama bagi yang belum begitu familiar dengan opsi pembayaran online maupun perbankan,” kata Andi dalam siaran pers, Rabu (20/5/2021).

2. Pahami syarat dan ketentuan belanja

Setiap e-commerce memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Konsumen harus mengetahui beberapa hal seperti harga minimal dan maksimal pembelian, penyedia layanan logistik yang bekerja sama, dan area jangkauan jasa kirim.

3. Manfaatkan pusat resolusi customer care

Dengan memanfaatkan layanan Customer Care maka pembeli bisa langsung melakukan komplain jika menemukan kendala pada saat proses penerimaan barang atau pada saat melakukan pembayaran melalui COD.

Andi mengatakan, di layanan antar Ninja Xpress, Customer Care akan melakukan respons cepat atau tanggapan balik selama 30 detik melalui telepon, 3 menit melalui platform chat, 2 jam melalui email, dan maksimal 2x24 jam.

“Tidak perlu khawatir, Customer Care akan membantu konsumen untuk memberikan ketepatan resolusi pemecahan masalah pengiriman,” kata dia.

Baca juga: Mengenal COD dan Cara Komplain jika Barang Tidak Sesuai Pesanan

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com