Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara Reformasi Pajak 2022, Sri Mulyani Singgung soal PPN

Kompas.com - 20/05/2021, 13:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengejar peneriman pajak pada tahun 2022. Hal disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyebut terus melakukan reformasi kebijakan di bidang perpajakan tahun 2022.

Reformasi kebijakan bakal diarahkan untuk perluasan basis pajak dan mencari sumber baru penerimaan negara. Dia lantas menyebut beberapa jenis pajak mulai dari PPN hingga PPh.

"Hal ini dilakukan antara lain dengan penyempurnaan pemungutan PPN dan mengurangi regresifitasnya, penguatan kebijakan pengenaan pajak penghasilan khususnya bagi orang pribadi, serta potensi pengenalan jenis pungutan baru," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna RAPBN Tahun 2022 secara virtual, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: RAPBN 2022, Pemerintah Patok Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8 Persen

Kendati demikian, Sri Mulyani tak merinci lebih jauh penyempurnaan apa yang bakal dilakukan, dari sisi tarif atau mekanisme pemungutan.

Namun dia bilang, reformasi perpajakan akan mengarah pada penyelarasan sistem agar sesuai dengan best practice, dan mampu mengantisipasi dinamika faktor sosial-ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.

"Reformasi perpajakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program reformasi perpajakan yang telah diluncurkan pada tahun 2017," ungkap wanita yang akrab disapa Ani ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu lalu menjelaskan, reformasi dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil.

Sehat artinya efektif sebagai instrumen kebijakan, optimal sebagai sumber pendapatan, serta adaptif dengan perubahan struktur dan dinamika perekonomian.

Baca juga: Kapan Seharusnya Jalan Tol di Indonesia Gratis?

Sementara adil artinya memberikan kepastian perlakukan pemajakan, mendorong kepatuhan sekarela wajib pajak, dan menciptakan keseimbangan beban pajak antar-kelompok pendapatan dan antar-aspek.

Asal tahu saja, pendapatan negara termasuk dari sisi pajak terkontraksi hingga -16 persen. Sedangkan belanja negara meningkat 12,3 persen mencapai Rp 2.593,5 triliun selama pandemi Covid-19. Maka itu diperlukan konsolidasi fiskal yang harus dilakukan meski sangat sulit dan berat.

"Ini merupakan bentuk disiplin fiskal yang sangat menantang di tengah begitu banyaknya kebutuhan pembangunan yang sangat mendesak," tandas Sri Mulyani.

Baca juga: Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid II, Kadin: Nanti Ditertawakan Negara Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com