Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tax Amnesty Jilid II, Banggar: Tidak Boleh Dilakukan...

Kompas.com - 20/05/2021, 15:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR DI Said Abdullah menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II.

Said mengungkapkan, tax amnesty jilid I baru saja dilakukan tahun 2016. Jika diberlakukan lagi dalam waktu dekat, dia khawatir kepatuhan (compliance) para wajib pajak akan tergerus.

"Bukan hanya tidak efektif, (tapi memang tax amnesty) tidak boleh dilakukan," kata Said kepada awak media saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid II, Kadin: Nanti Ditertawakan Negara Lain

Said meminta pemerintah menggulirkan sunset policy alih-alih tax amnesty. Sunset policy dianggap lebih aman dan berkelanjutan untuk dimasukkan di dalam kerangka konsolidasi kebijakan fiskal tahun 2022.

Pasalnya, diskon pajak pada sunset policy masih di kisaran 15 persen. Tentu besaran diskon ini berbeda dari tax amnesty yang diskonnya bisa mencapai 2 persen.

Sunset policy, kata Said, mampu membuat fondasi fiskal menuju tahun 2023 tetap terjaga. Asal tahu saja pada tahun 2023, pemerintah ditargetkan sudah menormalkan defisif fiskal di angka 3 persen dari PDB.

"Disederhanakan sajalah. Sederhananya bahasa saya, seyogianya pemerintah tetap melaksanakan sunset policy. Ya kalau (tax amnesty jilid II katanya) berbeda (dengan tax amnesty jilid I) namanya sunset policy 15 persen. Enggak ada tax amnesty 15 persen," tutur Said.

Lebih lanjut, Said menuturkan, tax amnesty tidak bisa dilakukan lima tahun sekali agar pemerintah tetap mengedepankan tata kelola yang baik.

Sama seperti di negara lain, dia menyarankan tax amnesty hanya diberlakukan dalam satu generasi.

"Seharusnya pemerintah tidak perlu bicara lagi soal tax amnesty jilid II, karena kemudian akan menimbulkan problem besar bagi para wajib pajak yang ikut pada tax amnesty jilid I," pungkas Said.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, pemerintah segera membahas rencana tax amnesty bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.

Baca juga: Muncul Wacana Tax Amnesty Jilid II, Ini Kata Sri Mulyani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com