Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Dukung Kenaikan Tarif PPN, Ini Syaratnya

Kompas.com - 20/05/2021, 17:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendukung rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Dalam rangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau, dan menjaga fiskal kita, pemerintah menurut hemat saya layaknya menaikkan PPN," kata Said kepada awak media ketika ditemui di Gedung DPR, Kamis (20/5/2021).

Namun sebelum menaikkan tarif PPN, Said meminta pemerintah lebih dulu memastikan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2021 bisa tercapai sesuai target yang ditentukan.

Baca juga: Sederet Pajak yang Diubah Pemerintah, Mulai dari PPN hingga PPh Pribadi

Tercatat, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi tumbuh 4,5 persen - 5,3 persen pada tahun 2021. Di kuartal II mendatang, pertumbuhan ekonomi pun dipasang pada angka 6,9 - 7,8 persen.

"Kalau trennya bagus terus sampai di kuartal IV rata-rata bisa sampai 5 persen, maka memasuki tahun 2022 layak pemerintah menaikkan PPN," tutur Said.

Said tak memungkiri, kebijakan kenaikan tarif PPN ini akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Tapi alih-alih masyarakat miskin, kenaikan tarif PPN akan lebih terasa pada masyarakat kelas menengah. Sejauh ini, masyarakat miskin sudah banyak ditopang pemerintah dengan penyaluran stimulus.

"itu kan kelas menengah sebenarnya yang teriakannya agak lebih kencang," beber Said.

Menurut pembahasan sejauh ini, perubahan PPN akan mengacu pada skema multitarif.

Pengenaan pajak dengan skema ini biasanya akan lebih rendah untuk barang-barang yang diperlukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, akan sedikit lebih tinggi untuk barang-barang mewah.

"Pasti multitarif pendekatannya. Tidak bisa semua 15 persen, tidak bisa," ucap Said.

Baca juga: Kemenkeu Bakal Naikkan PPN, Sandiaga Uno: Timing-nya Belum Tepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com