Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Merger Gojek-Tokopedia Bentuk Grup GoTo, Ini yang Dilakukan KPPU

Kompas.com - 20/05/2021, 18:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan terus mengawasi transaksi pendirian Grup GoTo yang merupakan hasil merger Gojek dan Tokopedia.

Pengawasan yang dilakukan akan berfokus terhadap berbagai pasar yang terkait di ekosistem Grup GoTo serta potensi praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dapat timbul pasca transaksi.

Pasalnya hingga saat ini, KPPU belum menerima pemberitahuan atau notifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di Indonesia.

Baca juga: Resmi Merger, Gojek dan Tokopedia Bentuk Grup GoTo

"Jika memang pembentukan kombinasi usaha tersebut merupakan hasil transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham, maka transaksi tersebut wajib dinotifikasikan kepada KPPU paling lambat tiga puluh hari setelah transaksi tersebut efektif," ujar Anggota KPPU M. Afif Hasbullah, dalam siaran pers tertulis, Kamis (20/5/2021).

Jika dibutuhkan, lanjut dia, relaksasi jangka waktu notifikasi juga dapat diberikan hingga 60 hari.

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Untuk itu, KPPU mengimbau agar Grup GoTo memberikan penjelasan atau notifikasi kepada KPPU atas pembentukan kombinasi usaha tersebut. KPPU secara simultan melakukan pengawasan atas berbagai aksi korporasi yang memiliki implikasi terhadap persaingan usaha, baik aksi merger dan akuisisi maupun aliansi strategis," kata Afif.

Pengawasan atas kombinasi usaha tersebut menggunakan kajian yang dimiliki KPPU di sektor digital, maupun berbagai data dan dokumen yang dimiliki KPPU dari berbagai notifikasi merger dan akuisisi yang dilakukan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sebelumnya.

Baca juga: Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, Begini Model Bisnisnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com