Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terima 1.860 Laporan THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia

Kompas.com - 20/05/2021, 19:43 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, dari data yang berhasil dihimpun Tim Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Kemnaker, per Selasa (18/5/2021), terdapat 1.860 laporan terkait THR yang masuk.

Laporan tersebut terdiri dari 710 konsultasi dan 1.150 pengaduan THR. Adapun 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

“Dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR, pembayaran sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapannya,” ujarnya.

Ia memaparkan, terdapat lima permasalahan pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) yang menonjol selama tahun 2021.

Baca juga: Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Bila Ada Masalah THR

Lima permasalahan itu, yakni pencicilan THR oleh perusahaan, pembayaran 20-50 persen, THR tidak dibayar penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan satu bulan gaji, serta THR tidak dibayarkan karena perusahaan terdampak Covid-19.

“Kami memberikan apresiasi kepada daerah yang telah menyediakan Posko THR dan melakukan penanganan ketidakpatuhan THR secara cepat, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).

Untuk mewujudkan keefektifan program pengaduan, Kemnaker juga mengumpulkan seluruh kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) provinsi/kabupaten/kota dan Tim Posko THR untuk evaluasi tindak lanjut pengenaan pengaduan daerah dan rencana rekomendasi sanksi.

Pengumpulan para Kadisnaker itu dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi (rakor) secara virtual yang turut mengajak Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, Kamis.

Baca juga: Menaker Ida Nyatakan Posko THR 2021 Catat 1.860 Laporan

“Ini bentuk komitmen Kemnaker untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR yang diterima Posko THR di berbagai daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk fasilitas pemerintah setelah pekerja atau buruh melaporkan pengaduan, konsultasi, dan informasi tentang THR tahun ini.

“Kami harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat secara baik dan benar tentang tindak lanjut pengaduan yang diterima,” imbuhnya.

Sebagai informasi, rakor pengawasan tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama yang diikuti Kadisnaker dari 16 provinsi di wilayah Indonesia timur dan tahap kedua yang dihadiri 18 Kadisnaker dari kawasan Indonesia barat.

Baca juga: H-1 Lebaran, Posko THR Kemnaker Tampung 977 Aduan Masyarakat

Anwar menegaskan, dalam agenda rakor kali ini, Kadisnaker diharapkan dapat menyampaikan secara jelas terkait permasalahan pelaksanaan THR serta penanganan dan hambatan.

Sebab, sebut dia, penyelesaian masalah THR hanya bisa diselesaikan dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Penting juga untuk diinformasikan bahwa langkah-langkah yang sudah diambil itu sejauh mana dan bagaimana perkembangan penanganannya,” jelas dia.

Adapun fase yang tengah dilaksanakan saat ini adalah penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan THR.

Baca juga: Hadirkan Posko THR, Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

“Langkah-langkah penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan harus bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tahapan pemberian nota pemeriksaan dan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi sebagai langkah terakhir,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com