Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Perlindungan Sosial

Kompas.com - 20/05/2021, 21:58 WIB

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak pekerja seni di Indonesia menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan sosial.

“Kami mengajak teman-teman menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga,” ucap Menaker Ida, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Kamis (20/5/2021)

Menurut Menaker Ida, dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja seni akan terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memperoleh banyak manfaat lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida dalam acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis .

Baca juga: Posko THR Terima Banyak Pengaduan, Kemnaker Minta Kadisnaker Berikan Informasi Real-Time

Menaker Ida juga mengungkapkan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya para pekerja seni yang belum berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu, kata dia, terjadi karena para pekerja informal belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun,” jelasnya.

Adapun manfaat tersebut, lanjut Menaker Ida, tidak hanya diperlukan bagi kepentingan pribadi saja, melainkan juga bagi kepentingan seluruh keluarga. Bahkan, kini terdapat manfaat baru yang lebih luas dari program pemerintah tersebut.

Baca juga: Disebut Sebagai Sumber Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia, Ini Kata BPJS

Menaker Ida mengungkapkan, terdapat manfaat beasiswa yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami cacat tetap.

Selain itu, kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, maka anaknya juga akan mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+