Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Perlindungan Sosial

Kompas.com - 20/05/2021, 21:58 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Salah seorang pekerja seni bernama Purwoko mengungkapkan, saat ini para pekerja seni membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Ia pun menyambut baik tawaran program jaminan sosial yang dipaparkan oleh Menaker Ida.

“Kami memang belum banyak mendapatkan informasi, baik tentang cara mendaftar, (maupun) manfaat kalau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Baca juga: Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Bila Ada Masalah THR

Menurut Purwoko, rogram tersebut akan berjalan baik apabila terus disosialisasikan, terutama tentang dasar-dasar program terlebih dahulu.

Purwoko juga mengatakan, pekerja seni perlu mendapat dukungan agar mampu bekerja kembali secara normal, serta mendapatkan bantuan dana dan modal, demi menghidupi komunitas seni berserta keluarganya.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida mengungkapkan, pihaknya terus mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan program beserta manfaatnya bagi peserta.

Hal tersebut dilakukan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin meluas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

Baca juga: Karo Humas Kemnaker Sebut Permohonan Penggunaan TKA Masih Dihentikan Sementara

“Beberapa waktu lalu, misalnya, kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. Nanti kami akan datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan,” kata Menaker Ida.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok masyarakat Indonesia yang selama ini belum terjamah program tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com