JAKARTA, KOMPAS.com - Reksadana adalah salah satu alternatif pilihan investasi di pasar modal. Investasi jenis sangat direkomendasikan bagi yang belum memiliki keahlian dan pengalaman berinvestasi langsung di pasar modal.
Lalu apa itu reksadana?
Merujuk pada Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Sementara itu dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), ada tiga hal yang terkait dari reksadana.
Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek. Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksadana adalah dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Berikut keuntungan reksadana (apa itu reksadana):
Baca juga: Cara Membuka Tabungan Emas Pegadaian, Syarat, Biaya, dan Kekurangannya
Perencana Keuangan dari OneShield Budi Rahardjo mengatakan, prospek reksadana adalah saat ini sangat menjanjikan. Namun dalam kondisi yang tidak pasti, reksadana pasar uang bisa menjadi pilihan, karena risikonya rendah.
Budi mengatakan, reksadana pasar uang cukup menarik bagi investor yang menginginkan keuntungan dengan risiko dan volatilitas yang rendah. Hal ini karena underlying dari reksadana pasar uang adalah deposito dan obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun.
“Secara prospek, karena penempatannya di deposito dan obligasi yang jatuh tempo di bawah 1 tahun, dengan era bunga rendah saat ini masih menarik bagi investor yang ingin mendapat keuntungan lebih tinggi daripada deposito,” kata Budi kepada Kompas.com.
Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.