Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pinjam Uang di Pinjol? Ini Besaran Bunga yang Ditawarkan Kredivo

Kompas.com - 21/05/2021, 08:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol tengah ramai digunakan masyarakat Indonesia. Sebab meminjam uang melalui pinjol menawarkan proses yang lebih mudah dan cepat dibandingkan lembaga konvensional lainnya.

Cukup bermodalkan telepon genggam dan koneksi internet, kamu bisa langsung mendapat pinjaman melalui sebuah aplikasi.

Namun, karena kemudahan tersebut membuat sebagian orang terlena. Mereka lupa mengecek apakah perusahaan pinjol tersebut telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.

Baca juga: Bahaya Pinjam Uang ke Banyak Pinjol

Sebab, jika terjerat pinjol ilegal bisa membahayakan konsumen. Biasanya, pinjol ilegal atau abal-abal akan mengenakan bunga yang selangit kepada konsumennya.

Atas dasar itu, kita harus jeli dalam memilih aplikasi pinjol. Pastikan lembaga tersebut sudah terdaftar di OJK.

Salah satu pinjol yang telah terdaftar di OJK adalah Kredivo. Aplikasi ini menawarkan layanan pengajuan pinjam tunai dengan bunga yang beragam.

Mengutip laman resmi perusahaan pada Jumat (21/5/2021), melalui layanan pinjam tunai Kredivo, kamu dapat mengajukan pinjaman tunai tanpa agunan atau jaminan.

Pinjaman Tunai tersedia untuk tenor 30 hari, 3 bulan, dan 6 bulan. Tenor 30 hari tersedia untuk pengguna Basic dan Premium, sementara tenor 3 bulan dan 6 bulan hanya tersedia untuk pengguna akun Premium saja.

Selain itu, Kredivo menawarkan dua tipe pinjaman tunai, yaitu pinjaman mini dan pinjaman jumbo.

Baca juga: Ini Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan yang Legal

Berikut perbedaan pinjaman mini dan pinjaman jumbo di aplikasi Kredivo:

  • Pinjaman Mini

Pinjaman Mini menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu pendek selama 30 hari. Batas minimum Pinjaman Mini adalah Rp 500.000.

  • Pinjaman Jumbo

Pinjaman Jumbo menyediakan pinjaman tanpa agunan/jaminan dengan jangka waktu lebih panjang selama 3 bulan dan 6 bulan dengan sistem cicilan.

Batas minimum Pinjaman Jumbo adalah Rp 1 juta. Sedangkan batas maksimal pinjaman tunai yang bisa diambil akan disesuaikan dengan limit tenor 6 bulan akun Kredivo-mu.

Misalnya sisa kredit limit 6 bulan pada akunmu adalah Rp 10 juta. Maka batas maksimum pinjaman tunaimu adalah Rp 10 juta.

Apabila pinjamanmu disetujui, maka sisa limit kredit pada akun Kredivo-mu akan berkurang sebanyak pinjaman, dan akan kembali setelah pinjaman tunai sudah dilunasi sepenuhnya.

Baca juga: Mau Coba Pinjol? Simak Dulu 6 Hal Penting Ini

Besaran Bunga

  • Pinjaman Mini: Terdapat dua jenis biaya untuk menggunakan pinjaman mini ini. Bunga 2,6 persen per bulan atas besar pinjaman untuk pengguna Premium atau 4 persen untuk pengguna Basic. Kemudian akan dikenakan biaya administrasi sebesar 6 persen di muka atas besar pinjaman yang dipotong langsung dari jumlah yang akan dikirim ke rekening kamu.
  • Pinjaman Jumbo: Terdapat dua jenis biaya untuk menggunakan Pinjaman Jumbo. Bunga 2,6 persen per bulan atas besar pinjaman dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar 6 persen di muka atas besar pinjaman yang dipotong langsung dari jumlah yang akan dikirim ke rekening kamu.

Besaran Denda

Apabila kamu terlambat membayar untuk pembayaran apapun ke Kredivo, kamu akan dikenakan bunga keterlambatan 4 persen per 30 hari dan biaya keterlambatan 6 persen per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.

Cara Mengajukan Pinjaman Tunai Kredivo

Pengajuan pinjaman dana tunai bisa dilakukan melalui aplikasi Kredivo. Kamu bisa klik Layanan, pilih Pinjaman Mini atau Pinjaman Jumbo, pilih salah satu tujuan pinjamanmu, tentukan besar pinjaman, dan klik “Lanjut”.

Jangan lupa cek kembali detail rekening pengiriman dana, masukkan PIN Kredivo dan klik “Konfirmasi”.

Setelah itu, kamu akan diminta untuk melakukan login ke akun Kredivo-mu, dan mengisi nomor OTP yang telah dikirimkan sistem melalui SMS. Dana akan dikirimkan ke rekening dalam waktu 5 menit setelah pengajuan pinjaman dilakukan.

Pastikan kamu menggunakan rekening pribadi dengan nama yang telah sesuai buku tabungan dan sesuai dengan nama akun Kredivo-mu.

Baca juga: Guru TK Diteror Debt Collector, Bukti Bahayanya Pinjol Ilegal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com