JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Flight SJ 182 mengugat Boeing ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat.
Sebanyak 16 keluarga korban telah resmi mendaftarkan gugatan melalui Herrmann Law Group, firma hukum asal Amerika Serikat (AS). Jumlah itu pun diyakini akan bertambah kedepannya.
Gugatan tersebut menuduh Boeing gagal memperingatkan maskapai penerbangan dan pengguna lainnya tentang cacat pada throttle otomatis (autothrottle) dan bahayanya memarkir pesawat selama beberapa bulan.
Seperti diketahui, penerbangan Sriwijaya Air Flight SJ 182 yang jatuh di Laut Jawa menggunakan pesawat Boeing 737-500. Pesawat tersebut telah diparkir selama sembilan bulan selama pandemi.
Baca juga: Lumpur Jadi Salah Satu Kendala dalam Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ182
Pengacara Utama Kasus Herrmann Law Group Mark Lindquist mengatakan, sebagai produsen pesawat, Boeing punya kewajiban berkelanjutan untuk memperingatkan dan menginstruksikan maskapai penerbangan tentang bahaya yang diketahui atau perlu diketahui terkait pesawat tersebut.
Terlebih pada 2020, Federal Aviation Administration (FAA) memperingatkan maskapai penerbangan dan produsen bahwa memarkir pesawat selama lebih dari tujuh hari dapat mengakibatkan korosi dan masalah lainnya yang berkaitan.
"Ini adalah masalah keamanan bagi seluruh dunia," kata Lindquist dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Kamis (20/5/2021).
Keyakinan terkait kesalahan yang dilakukan Boeing, menurut Lindquist, diperkuat dengan adanya temuan baru FAA baru-baru ini. Regulator penerbangan AS itu menerbitkan Airworthiness Notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400, dan 500.
Pemberitahuan tersebut dikeluarkan berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182. Pada pemberitahuan diyatakan ada kondisi tidak aman di pesawat.
FAA menemukan bahwa kegagalan kabel syncho flap mungkin tidak terdeteksi oleh komputer auto-throttle. Kecacatan ini dapat mengakibatkan hilangnya kendali atas pesawat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.