Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biden Wajibkan Transaksi Bitcoin dkk di Atas 10.000 Dollar AS Lapor IRS

Kompas.com - 21/05/2021, 14:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mewajibkan transaksi cryptocurrency  (uang kripto) lebih dari 10.000 dollar AS dilaporkan ke otoritas pajak AS atau Internal Revenue Service (IRS).

Hal tersebut menyusul dengan kebijakan China yang lebih dulu melakukan pengetatan terhadap transaksi bitcoin dkk tersebut.

Untuk menghindari penggelapan pajak, Biden membuat proposal mengenai transaksi mata uang digital tersebut.

"Seperti transaksi tunai, bisnis yang menerima aset kripto dengan nilai pasar wajar lebih dari 10.000 dollar AS juga akan dilaporkan," kata Departemen Keuangan AS dalam laporan proposal penegakan pajak, dikutip dari Financial Times, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Ini Penyebab Harga Bitcoin Anjlok Rp 81,2 Juta dalam Sehari

Departemen Keuangan AS mengatakan, cryptocurrency menimbulkan masalah deteksi signifikan dengan memfasilitasi aktivitas ilegal secara luas termasuk penggelapan pajak.

Proposal yang ditujukan untuk transaksi bitcoin ini akan membuat orang-orang  kaya di Amerika membayar pajak lebih banyak.

Kebijakan tersebut juga sekaligus bertujuan untuk menutup kesenjangan pajak, antara pajak yang terutang kepada pemerintah AS dan yang sebenarnya dibayar.

Proposal tersebut mencakup persyaratan pengungkapan baru untuk lembaga keuangan, yang perlu berbagi informasi dengan IRS tentang jumlah total yang masuk dan keluar dari rekening bank.

Menurut Departemen Keuangan, kesenjangan pajak secara keseluruhan sebesar 600 miliar dollar AS tahun lalu, dan diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar 7 triliun dollar AS.

Departemen Keuangan AS mengatakan, dalam proposal tersebut tingkat audit tidak akan naik untuk orang yang berpenghasilan kurang dari 400.000 dollar AS setahun.

Biden juga meminta bank-bank agar melaporkan aliran rekening pembayar pajak untuk membantu meningkatkan kepatuhan warga AS.

"Cryptocurrency sudah menimbulkan masalah deteksi yang signifikan dengan memfasilitasi aktivitas ilegal secara luas termasuk penggelapan pajak," sebut Depkeu AS.

Baca juga: Bukan Bitcoin, Ini Aset Kripto Pertama yang Tembus Rp 1 Miliar

Sebelumnya, grup industri keuangan China resmi melarang segala perdagangan mata uang kripto.

Grup industri keuangan China tersebut melarang lembaga keuangan hingga perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi cryptocurrency.

Para investor pun diperingatkan untuk tidak melakukan perdagangan spekulatif terhadap mata uang kripto.

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com