Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera Tawarkan KPR untuk ASN, Ini Skema dan Syaratnya

Kompas.com - 21/05/2021, 15:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas, melakukan kerja sama dalam memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kerja sama dengan BTN yang baru saja ditandatangani kemarin tanggal 20 Mei mirip initial project pembiayaan Tapera yang dilaksanakan bersama-sama dengan BTN dan Perumnas. Peruntukannya dalam kerja sama ini hanya untuk KPR bagi ASN sebagai peserta Tapera saja," kata Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Adapun pemanfaatan fasilitas KPR bagi ASN ini, lanjut dia, baru akan terlaksana pada 27 Mei 2021. Tapera menargetkan 11.000 unit rumah akan dibiayai melalui KPR Tapera.

Baca juga: Simak, Ini 9 Tips Mengajukan KPR yang Harus Anda Ketahui

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo menjelaskan, KPR ASN ini menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan.

Untuk kelompok penghasilan pertama dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta, akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen fixed rate dengan tenor hingga 30 tahun. Kelompok penghasilan kedua, dengan penghasilan berkisar Rp 4-6 juta, dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor hingga 20 tahun.

Kemudian, untuk kelompok penghasilan ketiga dengan penghasilan Rp 6 juta sampai Rp 8 juta, dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor hingga 20 tahun.

Untuk mendapatkan pembiayaan KPR Tapera, peserta harus golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 292 juta.

Baca juga: Mengenal KPR Syariah, Fitur, Syarat Pengajuan Serta Keuntungannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com