JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya. Hal ini jadi upaya perseroan dalam pemulihan kinerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) Muzaeni mengungkapkan, penawaran pensiun dini menjadi solusi antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja sebagai tindaklanjut dari kondisi keuangan Garuda Indonesia yang terus menurun.
"Kami menolak sih enggak, setuju banget juga enggak, tapi kami menilai dan menimbang bahwasanya inilah solusi yang baik, karena ada aturannya dan sifatnya sukarela," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini bagi Karyawannya
Ia menjelaskan, penawaran pensiun dini dikabarkan langsung oleh jajaran direksi perusahaan kepada karyawan melalui pertemuan virtual pada Rabu (19/5/2021). Penawaran ini pun berlaku untuk semua karyawan Garuda Indonesia.
Menurut Muzaeni dalam pertemuan itu manajemen perusahaan menjelaskan kondisi keuangan terkini dari maskapai pelat merah tersebut yang terus tertekan, sehingga akhirnya memutuskan untuk menawarkan pensiun dini.
Sebelum pertemuan itu pun, kata dia, pihak manajemen telah lebih dulu bertemu dengan serikat pekerja Garuda Indonesia dalam pembahasan rencana restrukturisasi perusahaan. Saat itu serikat pekerja memang meminta untuk tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
"Kami menolak ada PHK sepihak dalam rencana restrukturisasi total. Silahkan saja restrukturisasi total karena ini memang untuk penyelamatan perusahaan dan kelangsungan hidup karyawan, tapi kami meminta kepada manajemen untuk tidak ada PHK sepihak," jelas dia.
Baca juga: Chairul Tanjung Tambah Kepemilikan 635 Juta Lembar Saham di Garuda Indonesia
"Pensiun dini ditawarkan karena ini yang sesuai dengan yang kita perjanjikan bersama antara karyawan dan perusahaan," lanjut Muzaeni.
Adapun setelah pertemuan virtual tersebut detil penawaran pensiun dini disampaikan manajemen perusahaan melalui e-mail kepada setiap karyawan. Surat daring itu menjelaskan hak-hak yang akan didapatkan bagi karyawan yang memilih pensiun dini.
Menurut Muzaeni, nilai yang ditawarkan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan telah disepakati oleh serikat pekerja.
Ia pun menekankan, program pensiun dini bersifat penawaran sehingga keputusan balik lagi kepada masing-masing karyawan.
"Ini sifatnya penawaran sukarela, tidak ada (paksaan) dan karyawan dimohon memperhitungkan baik-baik, terkait keuntungan pensiun dini ini," ucapnya.
Baca juga: Garuda Indonesia Gelar Promo Diskon Tiket Pesawat Sebesar 25 Persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.