Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Desak Pemda Segera Belanjakan Anggaran yang Masih Tersimpan di Bank

Kompas.com - 21/05/2021, 16:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Pertumbuhan tertinggi dialami oleh Papua sebesar 14,8 persen, diikuti Maluku Utara sebesar 13,45 persen yang disumbang oleh sektor pertambangan. Kemudian pertumbuhan ekonomi Yogyakarta sudah mencapai 6,14 persen, yang disumbang oleh sektor informasi dan komunikasi.

"Oleh karena itu bagi 24 daerah dan ada BPD-nya (Bank Pembangunan Daerah), inilah yang perlu kita lakukan agar penyerapan tenaga kerja bisa dilangsungkan," tutur dia.

Airlangga lantas mengimbau, penggelontoran anggaran harus lebih banyak diarahkan pada belanja modal. Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengimbau hal yang sama.

Sri Mulyani kesal lantaran Pemda lebih banyak menggelontorkan dan untuk belanja pegawai dibanding belanja modal yang jelas-jelas memiliki manfaat banyak untuk masyarakat di daerah tersebut.

Pada tahun 2019 saja, rata-rata porsi belanja pegawai mencapai 34,74 persen, sedangkan rata-rata belanja modal masih rendah sebesar 20,27 persen.

"Bahkan (belanja pegawai) di daerah yang tertinggi bisa mencapai 53,9 persen, dan porsi belanja modal yang terendah hanya 7,1 persen," tandas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna RAPBN Tahun 2022 secara virtual, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: BCA Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com