Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Mulai "Senggol" Aset Kripto, Bagaimana Dampaknya ke Bitcoin dkk?

Kompas.com - 21/05/2021, 21:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mewajibkan transaksi cryptocurrency (uang kripto) lebih dari 10.000 dollar AS dilaporkan ke otoritas pajak AS.

Chief Operations Officer Tokocrypto dan Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) Teguh Kurniawan Harmanda menilai, kebijakan AS tersebut bakal memberikan dampak terhadap harga aset kripto hingga penggunanya.

"Tentunya isu ini menjadi salah satu penyebab terjadinya koreksi terhadap harga bitcoin beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

"Jika berbicara tentang berkurang tidaknya jumlah pemain aset kripto, isu ini tentunya mempengaruhi jumlah tersebut," sambung Teguh.

Lebih lanjut kata dia, para pemain aset kripto yang fokus untuk jangka pendek pastinya sudah melakukan cut loss atau melakukan aksi jual. Sebaliknya, untuk pemain yang fokus terhadap jangka panjang dan percaya terhadap teknologi blockchain pasti memilih untuk menahan aset.

Meski begitu kata Teguh, anjloknya harga bitcoin bisa dimanfaatkan oleh para investor melakukan pembelian.

Baca juga: Biden Wajibkan Transaksi Bitcoin dkk di Atas 10.000 Dollar AS Lapor IRS

"Masyarakat global semakin banyak yang menyadari bahwa bitcoin merupakan aset investasi pelindung terlebih lagi di masa pandemi ini. Tak banyak investor kripto yang memanfaatkan momen penurunan harga bitcoin untuk masuk dan menginvestasikan dananya ke aset ini," ujarnya.

Ia mengatakan, pembelian aset mata uang kripto tersebut bakal mendorong nilai bitcoin bangkit. Sekaligus mengingatkan bahwa token digital tersebut akan semakin langka dengan suplai yang terbatas.

Sebagaimana diketahui, Presiden AS Joe Biden mewajibkan transaksi cryptocurrency (uang kripto) lebih dari 10.000 dollar AS dilaporkan ke otoritas pajak AS atau Internal Revenue Service (IRS).

Hal tersebut menyusul dengan kebijakan China yang lebih dulu melakukan pengetatan terhadap transaksi bitcoin dkk tersebut. Untuk menghindari penggelapan pajak, Biden membuat proposal mengenai transaksi mata uang digital tersebut.

Departemen Keuangan AS mengatakan, cryptocurrency menimbulkan masalah deteksi signifikan dengan memfasilitasi aktivitas ilegal secara luas termasuk penggelapan pajak. Proposal yang ditujukan untuk transaksi bitcoin ini akan membuat orang-orang kaya di Amerika membayar pajak lebih banyak.

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com