Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta APBN Dihemat, tetapi Luhut Minta PNS Kerja dari Hotel di Bali

Kompas.com - 22/05/2021, 14:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada semua kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja dalam tahun anggaran 2021.

Adapun penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 itu bisa berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 dengan besaran yang diatur lebih lanjut oleh otoritas fiskal.

Sementara, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni dan nonrupiah murni (BLU) sepanjang alokasinya diperuntukkan pembayaran komponen tunjangan kerja THR dan gaji ke-13.

Dikutip dari Kontan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-408/MK.02/2021.

Baca juga: Ini Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangan yang Diterimanya

Lebih lanjut, Menkeu mengimbau K/L untuk segera menyampaikan usul revisi anggaran penghematan belanja tahun anggaran 2021 kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat tanggal 28 Mei 2021.

“Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan,” sebagaimana bunyi surat tersebut.

Di sisi lain, Sri Mulyani menekankan seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L TA 2021 dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Luhut minta PNS kerja dari hotel

Namun, saat Sri Mulyani meminta kementerian lembaga negara melakukan penghematan, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan justru meminta para PNS pusat bekerja dari hotel-hotel di Bali.

Baca juga: Terungkap, Alasan Luhut Minta PNS Pusat Kerja dari Bali

Luhut meminta diberlakukan Work from Bali (WFB) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman.

Kementerian di bawah Luhut yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu mengatakan, pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," kata dia, dilansir dari Antara.

Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Odo menuturkan, kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pascaperistiwa bom Bali.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Menteri Per Bulan?

Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegas Odo.

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang disiapkan oleh pemerintah sebelum pemberlakuan kebijakan Work from Bali. Pertama, yaitu menggenjot program vaksinasi Covid 19 di Bali.

Baca juga: Berapa Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?

"Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) pada bulan Maret lalu meminta agar program vaksinasi di Bali diintensifkan dari 1,8 juta hingga 3 juta orang per bulan Mei untuk membentuk kekebalan imunitas sehingga provinsi ini dapat menjadi zona hijau," katanya.

Jodi mengatakan, untuk melindungi masyarakat di kawasan Bali dari penyebaran Covid-19, selmua pengunjung, baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain, wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah, yaitu melakukan tes swab PCR ataupun rapid antigen.

Sebelumnya, Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC pada Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Rincian Gaji TNI AL Plus Tunjangan, dari Tamtama hingga Laksamana

MoU tersebut dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata Bali, di mana Kemenko Marves dan tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves akan melaksanakan program Work from Bali (Kerja dari Bali).

Ketujuh kementerian itu yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Perhubungan.

Lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi/BKPM.

Sebanyak 16 hotel yang berada dalam kawasan The Nusa Dua telah berkoordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

BUMN itu adalah pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua untuk melakukan kerja sama dalam penyediaan akomodasi dan fasilitas hotel dengan Kemenko Marves.

Baca juga: Cek Daftar Tunggu Haji Tercepat, Daerah Mana Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com