Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah China Perketat Aturan Aset Kripto, Harga Bitcoin dkk Jeblok

Kompas.com - 22/05/2021, 16:55 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNBC


JAKARTA, KOMPAS.com - Harga aset kripto masih terus merosot dalam sepekan terakhir. Dikutip dari laman coinmarketcap.com, harga bitcoin anjlok 8,38 persen menjadi 37.255 dollar AS atau sekitar Rp 532,75 juta dalam 24 jam terakhir.

Sementara harga ethereum merosot 14,33 persen ke kiesaran 2.365 dollar AS per keping atau sekitar Rp 33,81 juta.

Harga aset kripto yang ramai-ramai merosot tak terlepas dari kebijakan pemerintah China yang memutuskan untuk memperketat aturan mengenai penambangan atau mining dan perdagangan mata uang digital tersebut.

Baca juga: AS Mulai Senggol Aset Kripto, Bagaimana Dampaknya ke Bitcoin dkk?

Dikutip dari CNBC, Sabtu (22/5/2021) Wakil Perdana Menteri China Liu He dalam sebuah keterangan mengatakan, aturan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi sistem keuangan di Negeri Tirai Bambu.

"Penting untuk menindak penambangan dan transaksi perdagangan bitcoin, selain itu juga untuk mencegah transmisi dari risiko individu ke permasalahan sosial," tulis keterangan tersebut.

Keterangan pemerintah China tersebut muncul setelah sebelumya terdapat pejabat Amerika Serikat yang berjanji bakal bersikap keras terhadap penggunaan bitcoin untuk transaksi ilegal, salah satunya untuk penggelapan pajak.

Kementerian Keuangan AS pun mengatakan, transaksi transfer uang kripto lebih dari 10.000 dollar AS akan membutuhkan laporan. Aturan tersebut sama seperti yang diterapkan pada uang tunai.

Baca juga: Mengenal YFI, Aset Kripto yang Harganya Tembus Rp 1 Miliar

Untuk diketahui, pengetatan aturan mengenai aset kripto oleh pemerintah China dilakukan berlandaskan pada beragam pertimbangan.

Sebagian besar proses penambangan bitcoin dilakukan di China dengan menggunakan komputer bertenaga besar untuk menyelesaikan beragam algoritma rumit.

Sebelumnya, banyak otoritas dunia yang juga telah mengungkapkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan bitcoin untuk transaksi ilegal.

"Penting untuk menjaga kelancaran pasar saham, pasar surat utang, dan valuta asing, menindak keras kegiatan sekuritas ilegal, dan menghukum berat kegiatan keuangan ilegal," tulis pernyataan pemerintah China.

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com