Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua PNS Bisa Bekerja dari Bali, Ini Usulan Kemenparekraf

Kompas.com - 22/05/2021, 17:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan meminta tiap kementerian/lembaga menghemat anggaran yang berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan besaran yang diatur otoritas fiskal.

"Tantangannya memang adalah soal budget anggaran. Kami di internal di Kemenparekraf akan segera melakukan rapat terkait penentuan kebijakan berapa persen, saat ini kajian kami sekitar 25 persen bekerja work from Bali," ucap Vinsensius.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu mengatakan, pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung, tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," kata Odo beberapa waktu lalu.

Baca juga: PNS Pusat Bakal Ngantor dari Resort Hotel di Bali, Dibiayai Negara?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com