Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Peserta Ujian CPNS 2021 yang Positif Covid-19?

Kompas.com - 22/05/2021, 20:04 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di tengah pandemi memunculkan pertanyaan bagaimana tata cara ujian bagi para peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas sudah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi ASN tahun 2021 memang dipastikan tetap akan menggunakan metode sistem CAT BKN, untuk pendaftar Sekolah Kedinasan, CPNS, dan PPPK.

Baca juga: Peserta CPNS 2021 Dianjurkan Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Tes

Secara resmi, tata cara tes CAT BKN sudah dirilis seiring terbitnya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan, menjelaskan, tata cara pelaksanaan ujian CPNS 2021 bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, melalui keterangan resminya, dikutip pada Sabtu (22/5/2021).

Dikatakan, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar.

Lalu Panitia Instansi bersurat kepada Kepala BKN berupa surat permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang, lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sementara itu, bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka Panitia Seleksi Instansi melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

Nantinya peserta akan dibuatkan Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19 sesuai lampiran Surat Edaran dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi.

Adapun bagi peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi.

Apabila hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh melebihi 37,3 derajat celsius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Buka Formasi Khusus, Catat Syaratnya

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim Kesehatan.

Jadwal sesi cadangan ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Tata cara ujian CPNS 2021 selengkapnya

Tes CAT BKN memang akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19. Salah satunya yakni peserta CPNS 2021 dianjurkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan tes.

Ridwan menyebutkan bahwa prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN.

Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kapan Dibuka? Simak Pengumuman Jadwal Berikut

“Adapun pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN,” ujarnya.

Ketersediaan tersebut baik dari aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, maupun dari aspek ketersediaan fasilitas standar prokes yang diterapkan Pemerintah di lokasi ujian.

“Termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi,” sambung Ridwan mengenai tata cara tes CAT BKN.

Selain itu, Ridwan menjelaskan pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam Surat Edaran ini terdiri dari:

  1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
  2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
  3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
  4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;
  5. Membawa alat tulis pribadi;
  6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
  7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan
  8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Dari aspek penyelenggaraan seleksi, Ridwan mengatakan bahwa kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan. BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com