Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali

Kompas.com - 23/05/2021, 10:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Namun dia juga menegaskan, keluarga ASN tidak boleh diajak berlibur ke Bali dengan biaya dari negara.

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

"Apakah ASN harus bawa keluarga? Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," kata Vinsensius dalam konferensi virtual Program Work From Bali.

Dia mengungkapkan, keluarga tidak bisa ikut serta karena program WFB menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Membawa keluarga berpotensi menciptakan kerumunan sehingga tak efektif mencegah penyebaran Covid-19.

"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga mengawasi dengan baik protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu sangat ketat sekali sehingga kita bisa menekan transmisi pandemi Covid-19," ungkap dia.

Klaim dampak positif

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, mengatakan pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksadana

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung), tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," kata dia dilansir dari Antara.

Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," imbuhnya.

Baca juga: Cara Mudah Mengenali Ciri-ciri ATM Link yang Kini Berbayar

Lebih lanjut, Odo menuturkan kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pascaperistiwa bom Bali.

Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegas Odo.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com