Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali

Kompas.com - 23/05/2021, 10:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali) sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi daerah pariwisata tersebut.

Seperti diketahui, Bali menjadi salah satu daerah yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan adanya PNS pusat yang melakukan perjalanan dinas di Bali, akan membuat ekonomi Pulau Dewata membaik.

Dalam program WFB tersebut, setidaknya 8 kementerian yang ASN-nya akan diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali.

Kementerian tersebut yakni Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Mengenal Arti Logo ATM: Visa, Cirrus, Alto, Link, GPN, JCB, Prima, dan Lainnya

Lalu Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.

Nantinya, para PNS dari Jakarta itu akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Hal ini sesuai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali antara Kemenko Marves dan pihak ITDC.

Semua perjalanan dinas hingga akomodasi penginapan para ASN selama bekerja di sejumlah resort hotel di Bali itu akan dibiayai negara.

Baca juga: Kronologi Lengkap Uang Nasabah Bank Mandiri Hilang Rp 128 Juta

Kriteria ASN

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen ASN tiap kementerian yang diizinkan bekerja dari Bali.

"Katakanlah 25 persen setiap kuota dari kementerian, saya kira bisa sangat menolong occupancy rate selama di Bali, sehingga bisa mendorong perekonomian di Bali," kata Vinsensius dalam keterangannya dikutip pada Minggu (23/5/2021).

Vinsensius menuturkan, jumlah tersebut didapat dari pembagian kuota ASN yang bekerja dari kantor (Work from Office) dan bekerja dari Bali (Work from Bali), dengan total masing-masing 25 persen.

Besaran telah mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara, yakni Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis. Namun, kuota 25 persen baru berupa usulan yang perlu dibicarakan lebih lanjut.

Baca juga: Ini Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangan yang Diterimanya

"Usulan kami saat ini, kami lihat (yang) WFO ini sekitar 50 persen, kalau bisa dibagi dua, 25 persen WFO dan 25 persen WFB, dengan memaksimalkan eksisting budget yang ada," tutur dia.

Selain itu, program tersebut hanya untuk golongan ASN dengan jabatan tertentu. Kemenparekraf mengusulkan, program bekerja dari Bali hanya bisa dilakukan oleh ASN yang berkutat pada jenis pekerjaan kesekretariatan.

"Kesekretarian maupun rapat-rapat itu sebaiknya dari Bali. Rapat dilaksanakan secara hybrid, offline di Bali, dan selebihnya lewat Zoom. Ini yg sedang kami pikirkan," bebernya.

Namun dia juga menegaskan, keluarga ASN tidak boleh diajak berlibur ke Bali dengan biaya dari negara.

Baca juga: Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal

"Apakah ASN harus bawa keluarga? Kami merekomendasikan supaya keluarga juga tidak diikutsertakan," kata Vinsensius dalam konferensi virtual Program Work From Bali.

Dia mengungkapkan, keluarga tidak bisa ikut serta karena program WFB menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Membawa keluarga berpotensi menciptakan kerumunan sehingga tak efektif mencegah penyebaran Covid-19.

"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga mengawasi dengan baik protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu sangat ketat sekali sehingga kita bisa menekan transmisi pandemi Covid-19," ungkap dia.

Klaim dampak positif

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, mengatakan pencanangan program WFB diterapkan untuk meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksadana

Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

"Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung), tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal," kata dia dilansir dari Antara.

Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen.

"Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan," imbuhnya.

Baca juga: Cara Mudah Mengenali Ciri-ciri ATM Link yang Kini Berbayar

Lebih lanjut, Odo menuturkan kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pascaperistiwa bom Bali.

Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.

"Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum," tegas Odo.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com