Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

60 Ha Sawah di Mukomo Terancam Gagal Panen, Mentan Imbau Petani Ikut AUTP

Kompas.com - 23/05/2021, 12:41 WIB
Nana Triana,
Amalia Purnama Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Pertanian (Kementan) kembali mengingatkan para petani akan pentingnya mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar tak mengalami kerugian akibat bencana yang terjadi.

Setelah 60 hektar (ha) tanaman padi petani di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terancam gagal panen akibat terendam banjir, menyusul hujan lebat melanda wilayah tersebut pada Selasa (18/5/21).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, asuransi pertanian merupakan bentuk perlindungan kepada petani agar tidak mengalami kerugian.

"Asuransi pertanian itu proteksi terhadap petani. Kami sadar betul ancaman terbesar petani gagal panen salah satunya karena bencana alam," terang SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Jalin Kerja Sama Bidang Pertanian, Indonesia dan Rusia Lakukan Transfer Teknologi

SYL juga mengatakan, melalui AUTP, petani tidak perlu khawatir lagi saat mengalami gagal panen, karena dibackup oleh asuransi yang preminya akan dicairkan ketika petani mendapatkan musibah.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, ketika petani mengikuti asuransi pertanian, maka pada saat terjadi gagal panen petani akan dapat mengajukan klaim dan pencairan akan diberikan sebesar Rp 6 juta per ha.

"Dengan klaim itu, petani tidak akan merugi karena mereka tetap memiliki modal untuk menanam kembali," terang Ali.

Lebih lanjut, Ali juga memaparkan, pada program AUTP pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 144.000 per ha per musim. Dengan subsidi ini, petani hanya memerlukan membayar sebesar Rp 36.000 saja untuk per ha per musim tanam.

Baca juga: Sosialisasikan AUTP di Bondowoso, Dirjen PSP: Petani Gagal Panen Dibayar Rp 6 Juta

"Jadi tidak memberatkan untuk petani, tetapi perlindungannya banyak. Tak hanya bencana alam, asuransi juga memproteksi petani dari serangan hama," terang Ali 

Hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com