Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tindak Kejahatan Digital, Skimming, Phising Hingga Carding

Kompas.com - 23/05/2021, 14:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak kejahatan di sektor perbankan digital makin sering terjadi di tengah masyarakat. Terbaru, kejadian menimpa seorang nasabah Bank Mandiri bernama Asrizal Ashka (49).

Dia mengaku telah kehilangan dana sebesar Rp 128 juta dari tabungannya di Bank Mandiri.

Padahal sebelumnya di hari yang sama, uang nasabah tersebut masih utuh ketika dilakukan pengecekan saldo. Namun di hari yang sama, ketika ia akan melakukan transaksi transfer, saldonya tiba-tiba habis.

Baca juga: Uang Nasabah Hilang Rp 128 Juta, Bank Mandiri: Transaksi Sah Tak Bisa Diganti

Diperkirakan, nasabah tersebut menjadi korban tindak kejahatan skimming ATM.

Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id pada Minggu (23/5/2021), ada berbagai macam bentuk kejahatan digital yang bisa terjadi di masyarakat. Namun, setidaknya ada tiga kejahatan digital yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai.

Berikut tiga kejahatan perbankan digital yang kerap terjadi di masyarakat:

Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal.

Strip magnetis merupakan garis lebar hitam yang berada di bagian belakang kartu ATM dan berfungsi untuk menyimpan seluruh informasi penting dalam kartu, seperti nomor kartu, masa berlaku, hingga nama nasabah.

Nah, cara untuk menyalin informasi pada strip magnetis tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu di mesin ATM/debit atau bahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) saat kamu berbelanja menggunakan kartu debit atau kredit.

Disamping tindakan tersebut, pelaku juga akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM/debit dengan mengintip tombol yang kamu tekan saat bertransaksi di mesin ATM/alat EDC atau bisa juga dengan menempatkan kamera kecil yang dipasang pada sudut tersembunyi di mesin ATM.

Jika pelaku sudah mendapatkan salinan informasimu dari strip magnetis dan PIN kartu ATM/debit kamu, maka pelaku akan membuat kartu palsu menggunakan data yang sudah diperoleh dan bertransaksi menggunakan PIN yang juga telah diperoleh.

  • Phishing

Berbeda dengan skimming yang menggunakan kartu ATM/debit sebagai saluran untuk melakukan tindakan kejahatan, pelaku phishing justru menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data dari kartu kredit kamu.

Phishing adalah tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa email, website, atau komunikasi elektronik lainnya.

Lantaram pesannya tampak seperti sungguhan dan biasanya diikuti dengan ancaman, pengguna seringkali terjebak dengan mengirimkan informasi personal sensitif seperti, user ID, password/PIN, nomor kartu kredit, masa berlaku kartu kredit, dan Card Verification Value (CVV).
Perlu diingat, kode CVV ini biasanya berupa 3 angka terpisah yang terletak dibalik kartu ATM/debit atau kartu kredit kalian.

Masyarakat dewasa ini suka sekali berbelanja online, kejahatan digital juga telah merambah ke channel e-commerce. Salah satu bentuk kejahatannya adalah carding.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com