Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan Cashback dan Diskon?

Kompas.com - 23/05/2021, 21:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di era transaksi digital seperti sekarang, istilah cashback adalah barangkali sudah tak asing lagi. Cashback juga seringkali disamakan dengan diskon. Lalu apa perbedaan cashback dan diskon?

Pada dasarnya, arti cashback lazimnya mengacu pada persentase uang pengembalian dari total nominal transaksi.

Sementara dikutip dari Cambridge Dictionary, cashback artinya sistem yang dijalankan suatu bank atau pemilik bisnis untuk mendorong orang untuk membeli dengan memberikan mereka uang setelah mereka selesai membayar.

Selain menggunakan uang cash, cashback adalah biasanya diberikan dalam bentuk poin atau koin digital. Beberapa penjual juga seringkali memberikan cashback dalam bentuk produk hingga vocher.

Baca juga: 15 Istilah Jual Beli Online: COD, PCB, PO, No Afgan, Tijek, hingga DM

Cashback juga berbeda dengan diskon. Diskon diberikan dengan memberikan potongan harga di awal. Bentuk diskon pun sudah pasti berupa uang alias potongan harga.

Selain itu, dengan berkembangnya transaksi digital, cashback hanya diberikan dalam bentuk uang digital.

Dengan sistem seperti itu, maka uang pengembalian dari cashback adalah hanya bisa dipakai untuk transaksi selanjutnya dengan disimpan sebagai deposit.

Sebagai bagian dari program marketing, cashback terbilang cukup efektif. Banyak konsumen yang berminat untuk membeli barang atau jasa yang ditawarkan hanya sekadar ingin mendapatkan cashback.

Baca juga: Mengenal PayLater Online Shop yang Jadi Pesaing Kartu Kredit

Bermula dari kartu kredit

Dalam sejarahnya, cashback awalnya banyak digunakan perusahaan-perusahaan penerbit kartu kredit.

Seiring waktu, cashback juga seringkali dipakai sebagai strategi marketing perusahaan properti dalam penjualan unit rumah atau apartemen, hingga diler kendaraan bermotor.

Namun saat ini, lebih banyak orang mengasosiasikan arti cashback dengan penggunaan pembayaran dompet digital dan jual beli online.

Beberapa perusahaan dompet digital menawarkan cashback cukup besar agar memaksa pembeli menggunakan produk mereka. Diskon yang ditawarkan mulai dari paling kecil 5 persen sampai 50 persen. Bahkan beberapa perusahaan menawarkan cashback sampai 90 persen.

Baca juga: Mengenal Arti Reseller dan Dropship

Keuntungan cashback adalah tentunya sebagai penghematan. Bagi pembeli, skema cashback dapat menghemat pengeluaran, terutama untuk transaksi berulang seperti pembayaran tagihan bulanan.

Sebagai ilsutrasi cashback, seorang bernama Soleh membayar token listrik dengan menggunakan sebuah produk dompet digital dengan nilai Rp 100.000.

Perusahaan dompet digital menawarkan cashback adalah sebesar 10 persen. Maka setelah Soleh selesai melakukan transaksi, ia berhak mendapatkan poin cashback adalah sebesar Rp 5.000 yang bisa Soleh pakai untuk transksi lainnya dengan dompet digital yang sama.

Kesimpulannya, cashback adalah suatu bentuk penawaran promosi yang bisa didapatkan oleh siapa saja, karena di dalamnya pihak konsumen akan mendapatkan keuntungan ketika berhasil memenuhi persyaratannya.

Baca juga: Apa Itu Leasing dan Contohnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com