Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Kripto di Ambang Bubble, Mengapa Bisa Terjadi dan Apa Sebabnya?

Kompas.com - 24/05/2021, 10:51 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNN, CNBC


JAKARTA, KOMPAS.com - Harga aset kripto masih terus merosot dalam sepekan terakhir. Harga bitcoin bahkan sempat menyentuh harga 31.390 dollar AS per keping atau Rp 448,87 juta dalam sepekan terakhir.

Beberapa pihak menilai, saat ini harga aset kripto sedang di ambang bubble.
Harga bitcoin hari ini diperdagangkan di kisaran 33.704 dollar AS per keping atau sekitar Rp 484,08 juta.

Dikutip dari Coingecko, Senin (24/5/2021), harga bitcoin anjlok 10,5 persen bila dibandingkan dengan perdagangan pada waktu yang sama hari sebelumnya.

Baca juga: Kian Anjlok, Berikut Harga Bitcoin dkk Dalam Sepekan

Harga aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar tersebut bahkan merosot 48 persen bila dibandingkan dengan rekor harga tertingginya yang ada di kisaran 64.804 dollar AS per keping atau sekitar Rp 926,69 juta.

Padahal, rekor tertinggi tersebut dicapai pada 14 April 2021.

Merosotnya harga bitcoin diikuti oleh aset kripto lain, seperti ethereum yang dalam 24 jam terakhir harganya telah merosot lebih dari 11 persen menjadi di kisaran 2.089 dollar AS per keping. Sementara dalam sepekan terakhir, harga ethereum anjlok 38,48 persen.

Dogecoin yang sempat menjadi primadona di awal tahun juga jeblok 36,4 persen hanya dalam waktu sepekan. Harga dogecoin saat ini berada di kisaran 0,308 dollar AS per keping, kian jauh dari rekor harga tertingginya yang berada di kisaran 0,73 dollar AS per keping pada 8 Mei 2021 lalu. Harga dogecoin saat ini anjlok 58,9 persen dibandingkan dengan harga rekor tertingginya.

Aset kripto di ambang bubble

Pencipta ethereum Vitalik Buterin tak kaget dengan harga aset kripto yang merosot hampir dua pekan terakhir.

Ia pun harus merelakan kekayaannya dalam bentuk ethereum yang merosot dari 1,1 miliar dollar AS menjadi hanya 879 juta dollar AS hanya dalam waktu sehari.

Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Kepada CNN ia mengatakan, ia sudah memperkirakan bubble aset kripto atau gelembung aset kripto tersebut bakal pecah dalam waktu dekat.

Bubble aset kripto adalah fenomena harga aset kripto yang meroket dalam waktu tertentu. Gelembung tersebut pun diperkirakan bisa pecah sewaktu-waktu.

"Aset kripto saat ini sedang dalam bubble, namun sulit memperkirakan (waktu) dia akan pecah," ujar Buterin, dikutip Entreprenur dari CNN, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Menurut Buterin, gelembung aset kripto bisa pecah kapan saja, baik sekarang maupun dalam beberapa bulan ke depan.

"Saat ini setidaknya ada tiga gelembung aset kripto terbesar (...) Dan cukup sering, alasan mengapa gelembung tersebut akhirnya berhenti adalah karena beberapa peristiwa terjadi yang hanya memperjelas bahwa teknologinya belum siap," ujar dia.

Harga aset kripto anjlok mulanya dipicu oleh pernyataan Elon Musk yang menyatakan telah menghentikan menerima bitcoin untuk pembelian Tesla. Peristiwa lain seperti pengetatan pengawasan transaksi aset kripto di Amerika Serikat hingga China pun turut menjadi penyebab bubble aset kripto terjadi dalam sepekan terakhir.

Baca juga: Ini Penjelasan Pencipta Ethereum yang Sebut Bubble Aset Kripto Bakal Terjadi

Pemerintah China sendiri memutuskan untuk memperketat aturan mengenai penambangan atau mining dan perdagangan mata uang digital tersebut.

Dikutip dari CNBC, Sabtu (22/5/2021), Wakil Perdana Menteri China Liu He dalam sebuah keterangan mengatakan, aturan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi sistem keuangan di Negeri Tirai Bambu.

"Penting untuk menindak penambangan dan transaksi perdagangan bitcoin. Selain itu, juga untuk mencegah transmisi dari risiko individu ke permasalahan sosial," tulis keterangan tersebut.

Pernah terjadi pada 2018

Bubble aset kripto sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2018. Dikutip dari Kompas.com, kala itu rekor harga tertinggi bitcoin berada di kisaran 19.511 dollar AS per koin atau sekitar Rp 268,1 juta juta. Rekor tersebut tercapai pada Desember 2017.

Namun, di awal April, nilainya sudah merosot lebih dari 65 persen menjadi di kisaran 5.900 dollar AS per keping atau sekitar Rp 81,1 juta per koin.

Gejolak harga aset kripto pun turut membuat regulator Indonesia buka suara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya, memperingatkan masyarakat mengenai risiko transaksi aset kripto.

Baca juga: Gelembung Terbesar Bitcoin Kini Mulai Pecah

Sebab, aset kripto merupakan komoditi yang memiliki risiko tinggi dengan landasan ekonomi yang belum jelas.

"Masyarakat harus pahami risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya," tulis OJK, Selasa (11/5/2021).

Setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran nasional, OJK menegaskan, mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Selain itu, OJK juga menyatakan, pengawasan dan pengaturan aset kripto yang merupakan salah satu bentuk instrumen investasi tidak dilakukan di lembaga tersebut.

"Melainkan oleh Bappebti dan Kementerian Perdagangan. Bappebti telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto," tulis OJK.

Baca juga: Biden Wajibkan Transaksi Bitcoin dkk di Atas 10.000 Dollar AS Lapor IRS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN, CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com