Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Mendapatkan Pinjaman UMKM di Platform Modal Rakyat

Kompas.com - 24/05/2021, 12:37 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) baru saja mendapatkan suntikan dana dari PT Bank Neo Commerce (BNC) sebesar Rp 50 miliar. Dengan dana tersebut, jangkauan penyaluran kredit UMKM tentunya bisa lebih luas.

CEO Modal Rakyat Hendoko Kwik mengatakan, melalui kerja sama dengan Bank Neo Commerce, diharapkan dapat memperkuat Modal Rakyat untuk bisa bisa melakukan akselerasi inklusi keuangan bagi pelaku UMKM di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, Bank Neo Commerce bakal menyalurkan kredit hingga Rp 50 miliar kepada pelaku UKM melalui Modal Rakyat. Pembiayaan yang diberikan merupakan jenis pembiayaan invoice financing atau PO financing dengan nominal pembiayaan per pinjaman mencapai Rp 2 miliar,” ungkap Hendoko melalui siaran pers, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Bank Neo Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar Untuk UKM Lewat Platform Modal Rakyat

Modal Rakyat hingga saat ini telah menyalurkan lebih dari Rp 1,2 triliun pembiayaan sejak tahun 2018. Pembiayaan yang diberikan Modal Rakyat memiliki proporsi 46,78 persen pada sektor Teknologi Informasi, 27,52 persen pada sektor Perdagangan, dan sisanya tersebar pada sektor-sektor lainnya seperti arsitektur dan konstruksi, fashion, logistik, kesehatan, permesinan, hingga manufaktur.

Adapun persyaratan UMKM untuk mengajukan pembiayaan melalui Modal Rakyat sebagai berikut:

  • Debitur telah terdaftar dan terverifikasi sebagai Peminjam di website www.modalrakyat.id. Jika belum terdaftar, debitur bisa masuk ke website modal rakyat, klik daftar dengan melengkapi identitas yang sesuai. Jika sudah lakukan verifikasi melalui email.
  • Siapkan foto mutasi rekening bank selama 6 bulan terakhir yang mencerminkan omset daripada bisnis yang dijalankan debitur.
  • Persiapkan laporan keuangan tahun berjalan, laporan pembelian, dan laporan penjualan per bulannya.
  • Siapkan juga daftar kewajiban yang saat ini tengah berlangsung, baik kepada bank, leasing, atau lembaga keuangan lainnya.
  • Terakhir, lengkapi daftar supplier dan buyer beserta dengan kontak person yang dapat dapat dihubungi, untuk melakukan trade checking.

Baca juga: 17 Bus Barang Bukti Kasus Asabri Dilelang secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com