Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Mendapatkan Pinjaman UMKM di Platform Modal Rakyat

Kompas.com - 24/05/2021, 12:37 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat) baru saja mendapatkan suntikan dana dari PT Bank Neo Commerce (BNC) sebesar Rp 50 miliar. Dengan dana tersebut, jangkauan penyaluran kredit UMKM tentunya bisa lebih luas.

CEO Modal Rakyat Hendoko Kwik mengatakan, melalui kerja sama dengan Bank Neo Commerce, diharapkan dapat memperkuat Modal Rakyat untuk bisa bisa melakukan akselerasi inklusi keuangan bagi pelaku UMKM di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, Bank Neo Commerce bakal menyalurkan kredit hingga Rp 50 miliar kepada pelaku UKM melalui Modal Rakyat. Pembiayaan yang diberikan merupakan jenis pembiayaan invoice financing atau PO financing dengan nominal pembiayaan per pinjaman mencapai Rp 2 miliar,” ungkap Hendoko melalui siaran pers, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Bank Neo Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar Untuk UKM Lewat Platform Modal Rakyat

Modal Rakyat hingga saat ini telah menyalurkan lebih dari Rp 1,2 triliun pembiayaan sejak tahun 2018. Pembiayaan yang diberikan Modal Rakyat memiliki proporsi 46,78 persen pada sektor Teknologi Informasi, 27,52 persen pada sektor Perdagangan, dan sisanya tersebar pada sektor-sektor lainnya seperti arsitektur dan konstruksi, fashion, logistik, kesehatan, permesinan, hingga manufaktur.

Adapun persyaratan UMKM untuk mengajukan pembiayaan melalui Modal Rakyat sebagai berikut:

  • Debitur telah terdaftar dan terverifikasi sebagai Peminjam di website www.modalrakyat.id. Jika belum terdaftar, debitur bisa masuk ke website modal rakyat, klik daftar dengan melengkapi identitas yang sesuai. Jika sudah lakukan verifikasi melalui email.
  • Siapkan foto mutasi rekening bank selama 6 bulan terakhir yang mencerminkan omset daripada bisnis yang dijalankan debitur.
  • Persiapkan laporan keuangan tahun berjalan, laporan pembelian, dan laporan penjualan per bulannya.
  • Siapkan juga daftar kewajiban yang saat ini tengah berlangsung, baik kepada bank, leasing, atau lembaga keuangan lainnya.
  • Terakhir, lengkapi daftar supplier dan buyer beserta dengan kontak person yang dapat dapat dihubungi, untuk melakukan trade checking.

Baca juga: 17 Bus Barang Bukti Kasus Asabri Dilelang secara Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com