Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Pastikan Terus Perbaiki Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 24/05/2021, 14:48 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.

"Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Oleh karena itu, lanjut dia, Kementan meminta kepada petani untuk memerhatikan dengan baik data Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) guna mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Ia pun mengatakan kelompok tani (poktan) memiliki peran vital agar data Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) yang dihasilkan benar adanya atau valid.

Baca juga: Distribusi Pupuk Bersubsidi Dilakukan Tertutup, Kementan Jadikan eRDKK Sebagai Acuan

Menurut SYL, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok dengan sistem verifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.

"eRDKK memastikan agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Penyusunannya didampingi penyuluh dan dimulai dari bawah. Kemudian, diajukan oleh poktan sendiri hingga sampai ke pusat, yaitu ke tangan kami," katanya.

Proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menuturkan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

"Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka," ucapnya.

Ali menjelaskan, data yang dikirim poktan akan diverifikasi oleh koordinator penyuluh setempat untuk kemudian dikirim ke tingkat kabupaten atau kota.

Setelah sampai di tingkat kabupaten atau kota, maka data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi.

Baca juga: Kadis Pertanian Jatim Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jember, Ini Tugas yang Diberikan Khofifah

"Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," papar Ali.

Adapun penjelasan Dirjen PSP Kementan Ali disambung oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Muhammad Hatta. Ia menyampaikan, sesampainya di pusat, masih ada proses filterisasi data petani.

Data tersebut berisi tentang usulan petani berupa kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari 2 hektar (ha) dan double Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional sebelum difinalisasi.

"Jadi tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya. Selain itu pemerintah pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait,” imbuh Hatta.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian, Kementan Terus Dorong Distribusi Pupuk Bersubsidi

Salah satu sistem tersebut adalah penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) per kecamatan untuk komoditas pajale.

Hatta mengaku, saat ini sedang proses rasionalisasi dosis untuk sub sektor perkebunan, hortikultura dan peternakan

Data eRDKK yang sudah divalidasi oleh pejabat berwenang secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, akan dijadikan database dalam sistem eVerval. Hal ini guna untuk memverifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi per petani by NIK

“Karena itu proses pendataan RDKK Pupuk Bersubsidi melalui sistem eRDKK merupakan titik awal yang sangat menentukan keberhasilan tata kelola pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, transparan, akuntabel,” ujar Hatta.

Baca juga: Petani Harus Terdaftar di e-RDKK Untuk Memperoleh Pupuk Bersubsidi

Dengan tata kelola pupuk yang baik, lanjut dia, akan berdampak pada proses pencapaian produksi pertanian pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com