Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Komentar Himbara soal ATM Link yang Berbayar | Pajak Orang Kaya akan Dinaikkan jadi 30 Persen

Kompas.com - 25/05/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan bank-bank milik negara (Himbara) buka suara terkait dengan kebijakan untuk mengenakan biaya transaksi.

Berita mengenai penjelasan Himbara mengenai pengenaan biaya tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Senin (24/5/2021).

Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah mengenai perbedaan ATM pita magnetic dengan chip.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya: 

1. Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Lagi Gratis, Ini Kata Himbara

Bank-bank pelat merah akan kembali mengenakan biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link, mulai 1 Juni 2021.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah berakhirnya masa pengenalan ATM Link atau juga dikenal ATM Merah Putih, yang telah diperkenalkan sejak 2015.

ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin ATM antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Segera Diganti, Ini Perbedaan Kartu ATM Magnetic Stripes dan Chip

Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Menindaklanjuti edaran tersebut, bank-bank di Indonesia pun berlomba-lomba mengajak para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Menteri Tjahjo Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan kebocoran data yang diduga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dia juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengusut tuntas kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, yang kemungkinan di dalamnya terdapat data aparatur sipil negara (ASN).

Oleh karena itu, dia mendorong agar DPR RI mengesahkan beleid perlindungan data pribadi. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Kian Anjlok, Berikut Harga Bitcoin dkk Dalam Sepekan

Harga aset kripto masih terus merosot dalam sepekan terakhir. Harga bitcoin bahkan sempat menyentuh harga 31.390 dollar AS per keping atau Rp 448,87 juta dalam sepekan terakhir.

Sementara saat ini, harga bitcoin diperdagangkan di kisaran 33.704 dollar AS per keping atau sekitar Rp 484,08 juta.

Dikutip dari Coingecko Senin (24/5/2021), harga bitcoin tersebut merosot 10,5 persen bila dibandingkan dengan perdagangan di waktu yang sama hari sebelumnya. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Sri Mulyani Bakal Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya (high wealth individual) menjadi 35 persen.

Rencana itu menjadi salah satu usulan Sri Mulyani dalam rangka mereformasi perpajakan agar tercipta keadilan dan kesetaraan. Sebelumnya, Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) di atas Rp 5 miliar dikenakan sebesar 30 persen.

"Kita juga akan melakukan perubahan tarif dan bracket dari PPh OP, untuk high wealth individual," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (24/5/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com