Kemudian jika lupa password yang lama, tinggal klik Lupa Password, input email terdaftar di MySAPK, dan PNS akan diarahkan membuat password baru dengan kode verifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing.
Baca juga: Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali
Jika email yang diinput tidak sesuai maka hubungi instansi untuk dilakukan perbaikan email. Adapun jika sudah menerima token dan aktivasi MySAPK langsung saja klik login MySAPK untuk masuk ke halaman menu utama aplikasi tersebut.
Jika sudah masuk, bisa jadi timbul pertanyaan mengenai apa yang dapat dilakukan pada saat pemutakhiran data mandiri. Jawabannya adalah memeriksa dan memverifikasi data personal dan riwayat.
Kemudian, PNS juga bisa melakukan perubahan data personal dan riwayat terkini serta menambah data personal dan riwayat terkini.
Lantas bagaimana cara melakukan pemutakhiran data PNS secara mandiri melalui aplikasi MySAPK, berikut selengkapnya:
Baca juga: Tak Semua PNS Bisa Bekerja dari Bali, Ini Usulan Kemenparekraf
Sementara itu, jika ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.