Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Sektor Usaha yang Penerimaan Pajaknya Mulai Positif

Kompas.com - 25/05/2021, 16:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi sangat dirasakan pada April lalu. Hal itu pun berdampak pada setoran pajak lima sektor usaha yang mulai masuk di zona positif.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada April 2021 industri pengolahan tumbuh 7,63 persen year on year (yoy). Kemudian, sektor perdagangan tumbuh 16,51 persen yoy.

Lalu, sektor konstruksi dan real estat naik 1,59 persen yoy. Selanjutnya sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,41 persen yoy. Terakhir, sektor jasa perusahaan tumbuh tipis 0,82 persen yoy.

“Seluruh sektor setidaknya menunjukkan ada perbaikan pada bulan April, yang masih menurun pertambangan, jasa perusahaan sudah mulai tumbuh sedikit, tapi informasi teknologi malah justru mengalami penurunan,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN April, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Program Vaksinasi Covid-19 RI Peringkat Ke-11 Dunia

Dalam catatannya, Menkeu menyampaikan perbaikan penerimaan pajak dari kelima sektor usaha tersebut terutama didukung oleh pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan tahunan. Selain itu, seiring dengan peningkatan impor serta permintaan dalam negeri yang mulai melonjak.

Peningkatan setoran PPh Badan Tahunan terutama terlihat pada industri pengolahan dan perdagangan. Sementara, pemulihan aktivitas ekonomi berdampak signifikan untuk sektor konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, dan jasa perusahaan.

Di sisi lain, tiga sektor usaha lainnya tercatat masih minus. Pertama, sektor jasa keuangan dan asuransi minus 0,34 persen yoy pada April lalu. Kedua, informasi dan komunikasi minus 1,73 persen yoy. Ketiga, sektor pertambangan kontraksi paling dalam yakni mencapai minus 7,53 persen.

Menkeu mengatakan kontraksi dalam yang masih dialami oleh sektor pertambangan dikarenakan adanya ketetapan pajak atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang tidak berulang. Makanya pada Maret 2021 tumbuh hingga 14,04 persen yoy, namun kembali kontraksi di bulan berikutnya.

Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Nikah di KUA Secara Online, Berikut Alurnya

Kendati demikian, jika ditelisik sepanjang Januari-April 2021 hanya sektor perdagangan saja yang masih tumbuh positif sebesar 1,83 persen yoy. Sementara, enam sektor lainnya minus. Sedangkan untuk sektor informasi dan komunikasi stagnan.

Menkeu menegaskan, pandemi virus corona di tahun ini sudah dirasakan sejak awal Januari hingga April. Nah, tahun lalu dampak pandemi baru dirasakan pada akhir Maret. Dus, membuat penerimaan pajak secara akumulatif masih kontraksi 0,5 persen yoy dengan realisasi sebesar Rp 374,9 triliun pada Januari-April 2021.

Namun demikian, Bendahara Negara tersebut yakin dengan adanya pemulihan ekonomi yang melonjak pada awal kuartal I-2021, ke depan penerimaan utama negara tersebut akan terakselerasi tumbuh positif. Setali tiga uang mampu mencapai target yang ditetapkan pada akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Artikel ini tekah tayang di Kontan.co.id dengan jusul: Setoran pajak lima sektor usaha ini mulai positif terdongkrak pemulihan ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com